Upaya penyelamatan Elang Jawa memasuki babak baru. Kementerian Kehutanan bersama para mitra konservasi yang tergabung dalam kolaborasi multipihak Lacak Jejak Elang Jawa, yakni Burung Indonesia, Raptor Indonesia, PILI Green Network, dan PT Djarum, menggelar Konsultasi Publik pertama Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa 2026–2036 di Hotel Padma, Bandung, pada 31 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam merancang arah konservasi Elang Jawa selama satu dekade ke depan. Tak hanya melibatkan pemerintah, konsultasi publik tersebut juga menghadirkan akademisi, peneliti, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, komunitas, mahasiswa, hingga masyarakat umum untuk memberikan masukan terhadap draft SRAK.
Rangkaian kegiatan tidak berhenti di ruang diskusi. Pada 1 Agustus 2026, panitia juga menggelar side event berupa nonton bareng film Lacak Jejak Elang Jawa serta talkshow bertajuk “Peran Generasi Muda dalam Konservasi Elang Jawa” di IB 23 Inn, Kota Bandung. Melalui kegiatan tersebut, penyelenggara berharap semakin banyak masyarakat, khususnya anak muda, memahami pentingnya menjaga salah satu satwa endemik paling ikonik di Pulau Jawa.
Konsultasi publik di Bandung merupakan lanjutan dari konsinyasi pembahasan draft SRAK yang sebelumnya telah berlangsung di Bogor pada 23–24 Juli 2026. Dalam forum tersebut, Tim Penyusun bersama para pemangku kepentingan membahas berbagai aspek penting, mulai dari kondisi populasi dan habitat Elang Jawa, strategi konservasi, target yang ingin dicapai, hingga mekanisme implementasi, monitoring, evaluasi, serta pembiayaan program konservasi.
SRAK Baru Disusun Berbasis Sains dan Kolaborasi Publik
Penyusunan SRAK Elang Jawa 2026–2036 dilakukan sebagai pembaruan atas dokumen periode 2013–2022 yang masa berlakunya telah berakhir. Dokumen terbaru ini dirancang dengan pendekatan berbasis sains, partisipatif, dan berorientasi pada hasil agar mampu menjadi pedoman nasional dalam memulihkan populasi sekaligus melindungi habitat Elang Jawa.
Tidak hanya memperbarui data populasi maupun ancaman terhadap spesies tersebut, SRAK terbaru juga akan memuat target konservasi yang terukur, rencana aksi berdasarkan wilayah prioritas, hingga sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaannya.
Bandung menjadi lokasi pertama dari tiga kota yang dipilih untuk menjaring aspirasi publik. Setelah ini, konsultasi serupa akan digelar di Semarang dan Denpasar guna menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Melalui rangkaian konsultasi tersebut, Tim Penyusun berharap dokumen SRAK benar-benar mampu mengakomodasi berbagai kondisi lapangan, tantangan konservasi, serta kebutuhan di seluruh bentang habitat Elang Jawa. Seluruh masukan yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum dokumen memasuki tahap finalisasi dan ditetapkan sebagai pedoman nasional.
Selain membahas draft SRAK, peserta konsultasi publik di Bandung juga mendiskusikan hasil pemantauan populasi Elang Jawa di Jawa Barat, peran perguruan tinggi dalam penelitian dan konservasi, hingga kontribusi sektor swasta dalam mendukung pelestarian satwa penting tersebut.
Generasi Muda Didorong Jadi Garda Depan Konservasi Elang Jawa
Anggota Tim Penyusun SRAK Elang Jawa dari PILI Green Network, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa penyusunan SRAK kali ini tidak hanya berfokus pada penyempurnaan isi dokumen, tetapi juga memperkuat kolaborasi lintas sektor dan pelibatan masyarakat.
“Salah satu hasil evaluasi implementasi SRAK Elang Jawa 2013–2022 adalah masih terbatasnya keterlibatan publik atau masyarakat umum dalam upaya pelestarian elang jawa, maupun spesies-spesies terancam lainnya,” ujar Iwan.
Karena itu, proses penyusunan SRAK terbaru dirancang lebih terbuka agar berbagai kalangan dapat ikut berkontribusi sejak tahap penyusunan hingga implementasi di lapangan.
“SRAK yang akan datang sedapat mungkin bersifat transparan dan partisipatif. Kami berupaya melibatkan sebanyak mungkin pihak, mulai dari tahapan penyusunan hingga nanti ketika dokumen tersebut diimplementasikan,” jelasnya.
Sebagai bentuk nyata dari semangat tersebut, penyelenggara menghadirkan kegiatan nonton bareng film Lacak Jejak Elang Jawa dan talkshow yang menyasar mahasiswa, pelajar, komunitas pecinta alam, hingga masyarakat umum. Forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang lebih inklusif sekaligus membuka kesempatan bagi generasi muda untuk menyumbangkan ide dan gagasan bagi penyempurnaan dokumen SRAK.
Iwan menilai, mahasiswa dan generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak pelestarian lingkungan di masa depan.
“Salah satu pihak yang sangat potensial berkontribusi dalam pelestarian lingkungan, termasuk elang jawa, adalah mahasiswa dan generasi muda,” ujarnya.
Melalui konsultasi publik di Bandung yang kemudian berlanjut ke Semarang dan Denpasar, pemerintah bersama seluruh mitra berharap dapat menghasilkan dokumen SRAK Elang Jawa 2026–2036 yang tidak hanya kuat secara ilmiah, tetapi juga memperoleh dukungan luas dari masyarakat. Dengan begitu, implementasi konservasi dapat berjalan lebih efektif demi menjaga keberlangsungan Elang Jawa beserta habitat alaminya untuk generasi mendatang.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


