Ketika mendengar kata "Glenmore", mungkin kita langsung membayangkan lanskap dataran tinggi bersalju atau perbukitan hijau yang indah di Skotlandia. Namun, siapa sangka bahwa nama beraksen Eropa tersebut melekat pada sebuah kecamatan di ujung timur Pulau Jawa, tepatnya di Kabupaten Banyuwangi.
Bersama dengan kecamatan tetangganya yaitu Kalibaru, Kecamatan Glenmore menyimpan memori kolektif yang panjang tentang era kolonialisme perkebunan Hindia Belanda.
Di balik udaranya yang sejuk dan hamparan hijaunya yang memanjakan mata, wilayah ini merupakan saksi bisu dari masifnya pembukaan lahan perkebunan pada awal abad ke-20. Kelak lahan perkebunan itu melahirkan desa-desa modern yang bisa kita lacak hingga saat ini.
Lereng dan Kaki Gunung Raung sebagai Latar Hidup
Berbagai arsip kolonial mencatat di awal abad ke-19 kawasan lereng dan kaki Gunung Raung bagian Selatan masih didominasi oleh hutan belantara yang belum terjamah.
Transformasi besar-besaran bermula ketika pemerintah kolonial Belanda memberlakukan kebijakan Cultuurstelsel 1830 dan Agrarische Wet 1870 untuk menarik investor swasta dari Eropa guna membangun agribisnis di Hindia Belanda.
Sumber peta berjudul Kaart der Landbouw-Ondernemingen in Oost Java tahun 1892 di bawah ini menunjukkan bahwa sejak saat itu kawasan lereng Gunung Raung hingga wilayah Selatannya (Kalibaru, Glenmore, Siliragung, Bangorejo, hingga Pesanggaran) sudah mulai dilirik perusahaan perkebunan untuk kepentingan agribisnisnya.
Warna hijau muda adalah kavling-kavling tanah perkebunan yang telah dimiliki perusahan swasta untuk keperluan perkebunan kopi, teh, kakao, tebu dan karet.

Kaart der Landbouw-Ondernemingen in Oost Java, 1892. Sumber: ubl.webattach.nl (open access)
Dua dekade setelahnya, Arif Firmansyah dan M. Iqbal Ferdian (2019) dalam Glenmore: Sepetak Eropa di Tanah Jawa juga memaparkan bahwa pada 1910 seorang pengusaha asal Skotlandia bernama Ros Taylor membuka lahan seluas 163.800 hektar.
Ia menamainya Glenmore Estate, sebuah penamaan yang terinspirasi dari nama perbukitan di Skotlandia. Dari pembukaan lahan inilah cikal bakal pemukiman mulai terbentuk.
Berbagai perusahaan perkebunan seperti Thee Fabriek Goenoeng Raoen (Pabrik Teh Gunung Raung), Pabrik Kopi Malangsari, dan Glenmore Estate membangun kamp-kamp (afdeling) di tengah-tengah perkebunan.
Beberapa Afdeling seperti Muktisari, Mulyosari, Kendeng Lembu dan Pancurejo awalnya hanyalah blok-blok pemukiman terisolasi bagi para buruh perkebunan.
Seiring berjalannya waktu, wilayah-wilayah ini berkembang menjadi wilayah yang mandiri. Buktinya bisa kita lihat dari nama-nama desa maupun dusun saat ini.
Melacak Jejak Awal Pedesaan melalui Hybrid Geographies
Untuk membedah sejarah lahirnya desa-desa perkebunan di kita dapat meminjam pendekatan Sarah Whatmore (2002) dalam Hybrid Geographies: Natures Cultures Spaces. Dalam kajian sejarah tradisional, kita kerap kali terjebak pada narasi yang antroposentris, di mana manusia (kolonialis Belanda atau buruh pribumi) dianggap sebagai satu-satunya aktor sejarah.
Namun, Whatmore mengajak kita untuk melihat ruang sosial sebagai "relasi logis-ekonomis antara manusia dengan lingkungan, tumbuhan, hewan, dan perangkat lainnya dalam jaringan sosial yang heterogen".
Desa-desa di Glenmore, Kalibaru dan beberapa kecamatan lainnya di Banyuwangi bukanlah sekadar hasil dari desain sepihak manusia atau eksploitasi kapital, melainkan produk dari perjumpaan hibrida antara entitas manusia dan non-manusia.
Geografi hibrida menempatkan entitas alam seperti tanaman dan topografi sebagai agen yang turut membentuk realitas spasial dan mengubah pemahaman kita tentang batas antara subjek dan objek.
Kondisi tanah vulkanis lereng Gunung Raung yang luar biasa subur, dipadukan dengan iklim dataran tinggi yang sejuk, seolah memanggil dan memungkinkan benih-benih komoditas global untuk mengakar di sana.
Tanaman-tanaman kopi, kakao, teh, dan karet ini memiliki ritme biologis dan kebutuhan ekologis yang spesifik, yang pada akhirnya mendikte tata ruang kehidupan para pekerja.
Analisis Whatmore menantang oposisi biner warisan ilmu sosial tradisional yang secara kaku memisahkan antara alam liar (wilderness) dan masyarakat beradab (society).
Sebelum kedatangan pengusaha perkebunan Eropa, lereng dan kaki Gunung Raung ditempatkan dalam imajinasi sebagai alam liar yang berada di luar jangkauan manusia.
Namun, melalui pembukaan perkebunan dan pabrik-pabriknya, alam liar tersebut direkonstruksi menjadi topologi ruang hibrida yang baru.
Hutan belantara yang tadinya dianggap berstatus “liar” kemudian ditarik menjadi bagian fabrikasi dunia keseharian manusia. Desa-desa perkebunan di Glenmore dan Kalibaru menjadi titik lebur antara alam dan budaya manusia di sana.
Belajar dari Perkebunan Kolonial
Jika kita berkunjung ke kawasan Glenmore atau Kalibaru, sisa-sisa jaringan hibrida kolonial itu masih bernapas. Perkebunan-perkebunan warisan Eropa di sana kini tidak hanya memproduksi kopi berkualitas, tetapi juga berevolusi menjadi destinasi wisata sejarah.
Sementara itu, blok-blok afdeling yang dulunya dihuni oleh buruh perkebunan kini telah menjadi desa maupun dusun definitif dengan identitas sosialnyasendiri.
Memahami sejarah lahirnya desa-desa perkebunan di Banyuwangi melalui lensa geografi hibrida menyadarkan kita bahwa lingkungan yang kita huni adalah hasil rajutan panjang yang rumit.
Desa bukanlah sekadar garis administratif di atas peta, mereka adalah ruang kehidupan dinamis tempat entitas manusia, modal, teknologi, dan organisme yang saling membentuk.
Jejak pedesaan di Banyuwangi tidak bisa dilihat hanya dari eksploitasi kolonial-kapitalisme atau eksploitasi manusia. Seharusnya, perlu juga dilihat bagaimana realitas kemasyarakatan kita tidak pernah bisa lepas dari alam yang menyertainya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


