Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Rusia secara resmi menandatangani dokumen Agreed Minutes sebagai landasan penguatan kerja sama di berbagai sektor strategis.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov dalam Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-14 Bidang Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi, dan Teknik yang berlangsung di Kazan, Rusia, Selasa (12/5).
Dokumen Agreed Minutes tersebut merupakan instrumen penting yang memuat kesepahaman atas pelaksanaan kerja sama bilateral serta arah tindak lanjut di berbagai sektor prioritas.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan implementasi program-program kerja sama agar berjalan lebih terarah, konkret, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional kedua negara.
Cakupan kerja sama yang disepakati sangat luas, mencakup perdagangan, investasi, energi terbarukan, serta sektor ketahanan pangan melalui pertanian dan perikanan.
Selain itu, kedua negara juga mempererat kolaborasi di bidang industri, transportasi, konstruksi, pendidikan tinggi, kesehatan, pariwisata, budaya, pengembangan digital, geologi, hingga pengelolaan sampah padat perkotaan.
Selain sektor fisik, pengembangan sains dan media massa juga menjadi bagian dari upaya modernisasi kemitraan Indonesia-Rusia ke depan.
Sebelumnya, kedua negara telah mencatatkan nilai perdagangan yang signifikan mencapai Rp87,5 triliun pada akhir tahun 2025.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


