Jika Kawan mendengar kata "akuntansi", mungkin yang terlintas dikepala hanya sebatas laporan keuangan atau tabel Excel yang penuh angka. Padahal, akuntansi tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga kehidupan sosial masyarakat.
Jika menelusuri sejarah perdagangan di Indonesia, praktik akuntansi ini sudah ditemukan dalam kehidupan masyarakat pada masa Kerajaan Majapahit.
Salah satu tempat yang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat Majapahit pada saat itu adalah pasar. Dalam prasasti peninggalan masa itu, pasar dikenal dengan istilah pkan atau pken.
Bentuknya seperti lapangan terbuka dengan bangunan yang permanen atau semi permanen. Lokasinya juga ditempatkan yang strategis, seperti tepi sungai atau tepi jalan. Sehingga memudahkan penjual dan pembeli untuk memilih jalur darat atau air.
Untuk menjaga keamanan rakyat dalam kegiatan perdagangan, Raja menetapkan sistem pengelolaan pasar dengan menempatkan sejumlah pejabat untuk menjalankan tugas dipasar. Diantaranya ialah mapkan, mangraksa pasar, tuha dagang, dan hulu waras. Hal tersebut menunjukkan bahwa pasar di kerjaan Majapahit sudah terorganisir dengan baik.
Yang menarik, kegiatan pasar mengikuti sistem kalender lima hari (pancawara), yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Setiap desa nantinya akan mendapatkan giliran hari pasar.
Contohnya, pasar Kliwon disebut sebagai pasar grosir di desa utama. Jadi pada hari Kliwon, para pedagang memperoleh pendapatan yang lebih besar dibandingkan hari-hari lainnya. Kemudian pada hari Wage, pasar diadakan di desa bagian utara, Pasar Legi diselenggarakan di timur, pasar Pahing di selatan, dan pasar Pon di barat
Satu siklus perputran pasar itu disebut spasar, yang menggambarkan keharmonisan sebuah desa dengan empat desa tetangganya di empat penjuru mata angin.
Tawar-menawar dalam pasar era Majapahit ini juga sudah dilakukan dengan konsep tuna sitik bathi sanak, artinya kerugian uang tetapi mendapatkan kerabat. Jadi bagi mereka uang bukanlah segalanya, tapi yang dicari adalah keuntungan lain dalam bentuk hubungan persaudaraan.
Kenapa bisa demikian? Karena penjual dan pembeli biasanya sudah saling mengenal, sehingga harga pasar di jaman Majapahit tidak hanya mempertimbangkan keuntungan uang saja, tetapi juga mencari manfaat dalam bentuk hubungan sosial kekeluargaan.
Alat Tukar Jaman Majapahit
Pada masa itu, uang menjadi alat tukar dalam kegiatan perdagangan. Salah satu mata uang yang digunakan dalam transaksi pasar adalah kepeng. Selain kepeng, masyarakat Majapahit juga mengenal mata uang emas dan perak yang memiliki satuan tersendiri.
Dalam prasasti peninggalan Majapahit, satuan mata uang emas ditulis dalam bentuk singkatan, mulai dari suwarna (su), masa (ma), hingga kupang (ku). Perbandingan nilainya adalah 1 suwarna setara dengan 16 masa atau 64 kupang. Sementara mata uang perak menggunakan satuan kati, dharana, masa, dan kupang.
Nilai mata uang emas dan perak ditentukan berdasarkan berat logamnya. Untuk transaksi barang yang bernilai tinggi, pembayarannya dilakukan menggunakan emas atau perak dengan berat yang sudah ditentukan.
Meski begitu, emas dan perak jarang digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. karena masyarakat lebih sering menggunakan uang berbahan tembaga, timah, dan kuningan. Mata uang yang ditemukan pada masa itu mencakup uang lokal Majapahit dan kepeng dari Tiongkok.
Penggunaan kepeng Tiongkok di wilayah Majapahit disebut berkaitan dengan kedatangan orang-orang Tiongkok yang kemudian menetap dalam waktu lama.
Jejak penggunaan uang pada masa Majapahit juga terlihat dari penemuan berbagai kotak uang berbahan terakota di kawasan Trowulan. Hal tersebut menjadi salah satu tanda bahwa kebiasaan menyimpan uang atau menabung sudah dikenal pada jaman itu.
Sistem Pajak yang Ketat tapi Menyejahterakan Rakyat
Pajak yang dipungut dari kegiatan perdagangan justru berdampak baik karena digunakan untuk memenuhi hak para pedagang yang membayar pajak, seperti menyediakan fasilitas kepada warga untuk memperlancar perdagangan.
Raja sangat serius dalam mengelola pasar guna memfasilitasi transaksi ekonomi di Majapahit. Bahkan, ia juga mengawasi para pejabat yang melakukan penyimpangan terhadap kebijakan pasar.
Pernah suatu ketika, ada seorang pejabat bernama Wasana Dinamwan yang tidak menyerahkan pajak pasar kepada nayaka (pejabat pajak pusat). Kemudian Raja memanggilnya untuk menindaklanjuti, dan ternyata uang pajak tersebut digunakan untuk menjamu seorang pemungut pajak yang meminta tambahan. Setelah diketahui melanggar, Wasana dihukum dan diturunkan pangkatnya.
Dari sini, kegiatan perdagangan pada masa Majapahit memperlihatkan bahwa urusan ekonomi juga berjalan beriringan dengan kehidupan sosial masyarakat. Bahkan, dalam urusan pajak saja, Raja tidak hanya memungutnya, tetapi juga menjamin hak para pedagang yang telah membayar pajak.


