Kuliah Kerja Nyata (KKN) ternyata tidak selalu soal mengajar anak-anak, membuat kegiatan sosial, atau menghias lingkungan desa. Di Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, mahasiswa KKN Tematik Angkatan VIII Universitas Puangrimaggalatung (Uniprima) justru mengambil peran dalam urusan administrasi kependudukan.
Melalui Posko 15, para mahasiswa menjalankan program kerja perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini dilakukan bersama Pemerintah Desa Rumpia dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo.
Menariknya, kegiatan tersebut bukan hanya membantu warga mengurus identitas kependudukan. Di baliknya, ada cerita tentang bagaimana mahasiswa ikut menjadi bagian dari perubahan pelayanan publik yang mulai bergerak ke arah digital.
Mengenal Desa Rumpia dan Identitas Kependudukan Digital
Kawan GNFI mungkin sudah tidak asing dengan KTP elektronik atau e-KTP. Dokumen ini menjadi salah satu identitas penting yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik.
Namun, perkembangan teknologi membuat pelayanan administrasi kependudukan juga ikut berubah. Saat ini, masyarakat tidak hanya mengenal KTP-el dalam bentuk kartu, tetapi juga Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik. Kehadirannya menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah melakukan transformasi pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah diakses masyarakat.
Lalu, bagaimana kondisinya di Desa Rumpia?
Berdasarkan Data Agregat Semester II Tahun 2025 yang diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Wajo, Desa Rumpia memiliki 3.253 penduduk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.449 jiwa merupakan penduduk wajib KTP-el.
Sebanyak 2.402 jiwa telah memiliki KTP-el. Jika dibandingkan dengan jumlah wajib KTP-el, angka tersebut mencapai sekitar 98,08 persen. Sementara untuk IKD, terdapat 286 penduduk yang telah memiliki identitas kependudukan digital dari basis data sebanyak 2.411 penduduk. Persentasenya berada di angka 11,86 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan KTP-el di Rumpia sudah cukup tinggi, sementara penggunaan IKD masih punya ruang yang cukup luas untuk berkembang. Di titik inilah program mahasiswa KKN Posko 15 menjadi menarik.
Bukan Sekadar Membantu Rekam e-KTP
Program kerja Posko 15 dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak. Mahasiswa bekerja sama Pemerintah Desa Rumpia dan pegawai Disdukcapil Kabupaten Wajo untuk membantu masyarakat dalam proses perekaman e-KTP sekaligus aktivasi IKD. Kolaborasi ini membuat kegiatan KKN menjadi lebih dari sekadar program kerja mahasiswa.
Mahasiswa dapat membantu menjangkau masyarakat secara langsung. Pemerintah desa menjadi pihak yang dekat dengan warga dan memahami kebutuhan pelayanan di wilayahnya. Sementara itu, Disdukcapil memberikan dukungan teknis sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Dengan cara seperti ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan, tetapi juga memperoleh pendampingan ketika berhadapan dengan teknologi digital. Bagi sebagian masyarakat, istilah IKD mungkin masih terdengar baru.
Ada yang belum mengetahui manfaatnya, ada pula yang mungkin belum memahami bagaimana cara menggunakannya. Pendampingan menjadi penting karena transformasi digital tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi. Masyarakat juga perlu diajak mengenal teknologi tersebut.
Mahasiswa Ikut Membuka Jalan ke Layanan Digital
Kawan GNFI, ada hal menarik dari kegiatan ini. Mahasiswa sebenarnya tidak hanya menjadi pelaksana program KKN, tetapi juga dapat menjadi penghubung antara teknologi dan masyarakat.
Gagasan tersebut memiliki kaitan dengan Technology Acceptance Model yang diperkenalkan Fred D. Davis. Menurut Davis (1989), penerimaan seseorang terhadap teknologi dipengaruhi antara lain oleh seberapa besar teknologi tersebut dirasakan bermanfaat dan mudah digunakan.
Artinya, teknologi yang bagus belum tentu langsung digunakan masyarakat jika mereka belum memahami manfaatnya atau merasa kesulitan ketika menggunakannya.
Dalam kegiatan di Desa Rumpia, mahasiswa dapat mengambil peran pada bagian tersebut. Mereka hadir lebih dekat dengan masyarakat, membantu menjelaskan layanan digital, sekaligus mendampingi warga ketika membutuhkan bantuan.
Peran mahasiswa sebagai penghubung perubahan digital juga pernah dibahas oleh Franklin et al. (2013). Mereka melihat mahasiswa dapat dilibatkan sebagai digital change agents melalui pengalaman dan kolaborasi dalam lingkungan yang sedang mengalami perubahan digital.
Jika diterapkan dalam kegiatan KKN, gagasan tersebut terasa cukup relevan. Mahasiswa tidak harus menunggu menjadi aparatur pemerintah untuk ikut berkontribusi dalam transformasi pelayanan publik. Mereka bisa memulainya dari desa tempat mereka mengabdi.
Ketika Kampus, Pemerintah, dan Masyarakat Bertemu
Salah satu hal yang patut diapresiasi dari kegiatan Posko 15 adalah kolaborasinya. Perguruan tinggi melalui mahasiswa membawa pengetahuan dan tenaga.
Pemerintah Desa Rumpia menyediakan ruang untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sementara Disdukcapil memberikan dukungan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Ketiganya bertemu dalam satu kebutuhan yang sama: membantu masyarakat mendapatkan layanan identitas kependudukan. Kolaborasi seperti ini menunjukkan bahwa program KKN sebenarnya memiliki ruang yang cukup luas untuk memberikan dampak. Tidak harus selalu berupa pembangunan fisik atau kegiatan yang terlihat besar.
Membantu seorang warga mendapatkan identitas kependudukan juga merupakan bentuk pengabdian. Mendampingi masyarakat mengenal IKD juga menjadi bagian dari proses membangun kebiasaan digital dan ketika semua itu dilakukan bersama, KKN bisa menjadi ruang kecil tempat transformasi pelayanan publik mulai terasa di tingkat desa.
KKN Bukan Sekadar Datang, Lalu Pulang
Pada akhirnya, KKN bukan hanya tentang mahasiswa datang ke desa, menjalankan program kerja, lalu kembali ke kampus. Ada proses belajar yang berlangsung selama mahasiswa berada di tengah masyarakat. Mahasiswa belajar memahami persoalan yang benar-benar dihadapi warga.
Pemerintah desa mendapatkan mitra untuk membantu mendekatkan pelayanan. Masyarakat pun memperoleh kesempatan untuk mengenal layanan yang mungkin sebelumnya belum mereka gunakan.
Program perekaman e-KTP dan aktivasi IKD di Desa Rumpia memang bukan sesuatu yang langsung menyelesaikan seluruh persoalan digitalisasi pelayanan publik.
Namun, kegiatan tersebut menjadi langkah kecil yang patut diapresiasi. Apalagi, data Disdukcapil Kabupaten Wajo menunjukkan bahwa penggunaan IKD di Rumpia masih memiliki ruang untuk terus diperluas.
Karena itu, kehadiran mahasiswa di tengah proses tersebut menjadi sesuatu yang berarti. Kawan GNFI, transformasi digital pemerintahan ternyata tidak selalu dimulai dari gedung pemerintahan, perangkat canggih, atau sistem yang rumit.
Kadang, perubahan justru dimulai dari hal sederhana: seorang mahasiswa yang mau mendampingi warga, pemerintah desa yang membuka ruang kolaborasi, dan perangkat daerah yang hadir memberikan dukungan.
Dari Desa Rumpia, kita bisa melihat bahwa KKN punya wajah lain. Bukan hanya datang untuk mengabdi, tetapi ikut menjadi bagian dari perubahan. Program KKN Tematik Angkatan VIII Uniprima di Desa Rumpia dilaksanakan oleh Posko 15 yang terdiri dari Azhar Maulana Anwar, Anditha Oktavia Putri Abdullah, Waode Suci Nur Sabda, Nirmala Sari, Ananda Tria Asyrah, Adit Setiawan, dan Delviana Sari.
Kegiatan tersebut didampingi Ardiyanti Burhan, S.Pd., M.Si. selaku Dosen Pendamping serta melibatkan Kepala Desa Rumpia Ahiruddin, S.E. dan unsur Disdukcapil Kabupaten Wajo, yakni Teguh Ahmad Asparill, S.Tr.I.P., Andi Fadhil Alfahrezi, S.Tr.I.P., dan Wiwianto, S.Sos.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


