traffic light tanda warna yang bisa berubah makna - News | Good News From Indonesia 2026

Traffic Light, Tanda Warna yang Bisa Berubah Makna

Traffic Light, Tanda Warna yang Bisa Berubah Makna
images info

Lampu lalu lintas | Unsplash/Eliobed Suarez


Mobilitas seseorang berbeda beda, ada yang setiap hari bergerak, berpindah pindah, atau hanya menetep dirumah saja, aktifitas yang padat membutuhkan kesesuaian waktu, manageman waktu seseorang haruslah tepat sesuai dengan apa yang ingin kita capai.

Aktifitas seseorang membutuhkan alat, untuk berjalan dari suatu tempat ke tempat yang lain, kita manusia, kita punya kaki dan tangan untuk bergerak, untuk jarak yang dekat, berjalan kaki merupakan pilihan tepat dan juga memberikan manfaat lebih bagi tubuh, tapi kemudian ada pula yang memanfaatkan kecanggihan teknologi, mempercepat menggukan sepeda, mobil, motor, kapal, hingga pesawat terbang. Beberapa alat tersebut sudah lama mempermudah manusia, sehingga manfaatnya terasa bagi semua kalangan.

Khusus untuk Indonesia, moda angkutan yang paling banyak di gunakan adalah sepeda motor, kemudian mobil. dikutip dari laman Gaikindo, data menunjukkan jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 mencapai 150.096 kejadian. Pada tahun 2025, angka tersebut turun menjadi 141.608 kejadian atau berkurang 9.298 kejadian, setara penurunan 6,16 persen. Tren positif juga terlihat pada angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Pada 2024 tercatat 26.839 korban meninggal, lalu turun 19,8 persen atau berkurang 5.122 orang dalam satu tahun, sungguh jumlah yang besar sekali.

Berbicara tetang keselamatan berkendara, pemerintah sejak dahulu sudah membuat aturan terkait berkendara, memasang sebuah alat rambu rambu lalu lintas, hingga memasang “Traffic Light.

baca juga

Dokumentasi Pribadi
info gambar

Warna Merah Traffic light


Apa itu Traffic Light?

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi Isyarat Lampu Lalu intas, "Traffic light" atauAlat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur lalu lintas orang dan atau kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan. tediri dari pipa penyangga yang berbahan logam atau bahan lainnya yang digunakan untuk menambatkan luminer.

Tiang dengan hujung yang berlampu, ada lampu merah, kuning, dan juga hijau. Setiap warna punya arti, merah untuk wajib berhenti. Kendaraan harus berhenti di belakang garis henti, kuning untuk Bersiap. Lampu akan segera berubah, pengemudi harus berhati-hati dan bersiap untuk berhenti. dan hijau untuk Berjalan. Pengemudi atau pejalan kaki dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Makna Lain Traffic Light

Ada hal menarik dari penafsiran ketiga lampu tersebut, kita, manusia, atau mungkin sebagian manusia yang tidak memiliki manajemen waktu yang baik sering melanggarnya, warna merah (belum hijau) diartikan sebagai semacam dalam start dalam balapan, siapa yang melaju lebih cepat dari orang lain bahkan sebelum lampu hijau menyala, entah ini suatu pelanggaran atau bukan tetapi seyogyanya sebelum lampu hijau menyala, kita tidak beranjak dari tanda merah yaitu berhenti sejenak, dan yang paling parah adalah lampu kuning.

Lampu kuning secara benar diartikan sebagai simbol untuk berhati hati, memelankan laju kendaraan untuk kemudian berhenti di lampu merah, tapi di lapangan, atau tepatnya di ruas jalan berbagai daerah di Indonesia. Lampu kuning diartikan sebagai lampu tergesa gesa, memacu kecepatan lebih cepat dari biasanya, untuk menabrak lampu merah, atau setidaknya tidak menemui hambatan berupa lampu merah setelahnya, penafsiran yang salah ini dan sudah terbiasa ini sering kali berakibat fatal bagi pengendara sendiri dan akhirnya menyesal setelah kejadian buruk terjadi.

ikutilah warnanya sesuai aturan, agar aman sampai tujuan, kebijakan dibuat untuk memastikan keteraturan dan yang lebih penting lagi untuk keselamatan diri.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AI
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.