Penguatan dolar Amerika Serikat terhadap rupiah kembali menjadi perhatian karena berpotensi menekan harga pangan di Indonesia. Kawan GNFI, ketika nilai rupiah melemah, biaya impor bahan pangan dan bahan baku produksi ikut meningkat.
Kondisi ini dapat berdampak pada harga jual di tingkat konsumen, terutama untuk komoditas yang masih bergantung pada pasokan impor seperti gandum, kedelai, bawang putih, pakan ternak, serta beberapa input produksi pertanian.
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan Indonesia pada Mei 2026 sebesar 3,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 111,40. Sementara itu, inflasi bulanan pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa tekanan harga masih perlu diwaspadai, terutama karena pangan merupakan kebutuhan pokok yang langsung dirasakan masyarakat sehari-hari.
Kenaikan harga pangan akibat penguatan dolar terjadi melalui beberapa jalur. Pertama, barang pangan impor menjadi lebih mahal karena harus dibeli menggunakan dolar.
Kedua, biaya produksi pertanian dan peternakan juga dapat meningkat apabila pupuk, pakan, bahan bakar, atau alat produksi masih terhubung dengan pasar global.
Menurut kajian Universitas Gadjah Mada, pelemahan rupiah dapat memberi tekanan pada sistem pangan nasional karena Indonesia masih bergantung pada impor sejumlah komoditas strategis seperti kedelai, gandum, dan bawang putih.
Bank Indonesia juga menilai stabilitas rupiah penting untuk menjaga inflasi. Pada Mei 2026, BI menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen sebagai langkah memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah.
BI juga mencatat nilai tukar rupiah pada 19 Mei 2026 berada di Rp17.700 per dolar AS, melemah 2,20 persen dibandingkan posisi akhir April 2026.
Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan tersedia atau tidaknya stok pangan. Ketahanan pangan juga mencakup kemampuan masyarakat untuk memperoleh pangan yang cukup, aman, bergizi, merata, dan terjangkau.
Definisi tersebut sejalan dengan ketentuan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 dan PP Nomor 17 Tahun 2015, yang menekankan bahwa pangan harus tersedia sampai tingkat perseorangan serta dapat diakses secara layak oleh masyarakat.
Sejumlah penelitian juga menunjukkan bahwa inflasi pangan dipengaruhi oleh faktor domestik dan global. Penelitian Oktaria dan Sitorus dalam *Indonesian Journal of Economics Management and Accounting* menemukan bahwa PDB sektor pertanian, indeks harga pangan dunia, nilai tukar, serta biaya transportasi berpengaruh signifikan terhadap inflasi pangan di Indonesia.
Temuan ini memperkuat bahwa harga pangan tidak hanya ditentukan oleh panen dalam negeri, tetapi juga oleh kondisi pasar global, kurs rupiah, dan biaya distribusi.
Selain itu, kajian mengenai disparitas harga beras menunjukkan bahwa harga pangan dapat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah, harga global, kebijakan harga pemerintah, luas panen, serta faktor iklim seperti El Niño dan La Niña.
Banyaknya perantara dalam rantai pasok juga dapat memperlebar jarak antara harga di tingkat petani dan harga di tingkat eceran.
Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai upaya stabilisasi harga pangan, seperti menjaga stok, mengatur harga acuan, serta menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.
Badan Pangan Nasional menyebutkan bahwa intervensi diperlukan agar harga di tingkat produsen tidak jatuh terlalu rendah, tetapi harga di tingkat konsumen juga tetap wajar.
Langkah seperti distribusi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit menjadi penting untuk mengurangi lonjakan harga antarwilayah.
Namun, penguatan dolar tetap menjadi tantangan besar. Jika ketergantungan impor masih tinggi, setiap pelemahan rupiah dapat membuat harga pangan semakin rentan naik.
Oleh karena itu, penguatan ketahanan pangan perlu dilakukan dengan meningkatkan produksi dalam negeri, memperbaiki rantai distribusi, memperkuat cadangan pangan, serta mendorong diversifikasi pangan lokal agar masyarakat tidak terlalu bergantung pada komoditas impor.
Strategi ketahanan pangan juga perlu menyentuh petani sebagai pelaku utama produksi. Jurnal Kajian Lemhannas RI menekankan bahwa strategi ketahanan pangan tidak cukup hanya berfokus pada sisi pasokan. Namun, juga perlu memperkuat nilai tukar petani, ketersediaan lahan, kualitas sumber daya manusia, teknologi pertanian, dan distribusi dari petani ke konsumen.
Kenaikan harga pangan akibat penguatan dolar menjadi tanda bahwa ketahanan pangan Indonesia masih menghadapi tantangan struktural. Selama kebutuhan pangan pokok dan input produksi masih bergantung pada impor, gejolak nilai tukar akan terus berpengaruh terhadap harga pangan.
Ketahanan pangan Indonesia akan lebih kuat apabila stabilisasi harga jangka pendek diikuti dengan kebijakan jangka panjang, seperti peningkatan produktivitas pertanian, perlindungan petani, efisiensi distribusi, dan pemanfaatan pangan lokal.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


