kapan hari tasyrik 1447 h 2026 m pengertian dan larangan berpuasa - News | Good News From Indonesia 2026

Kapan Hari Tasyrik 1447 H/2026 M? Pengertian dan Larangan Berpuasa

Kapan Hari Tasyrik 1447 H/2026 M? Pengertian dan Larangan Berpuasa
images info

Kapan Hari Tasyrik 1447 H/2026 M? Pengertian dan Larangan Berpuasa


Memasuki bulan Zulhijah, umat Islam berlomba-lomba untuk memperbanyak ibadah dan melakukan alam saleh karena ganjaran pahalanya akan dilipatgandakan. Keutamaan bulan Zulhijah sebagai salah dari 4 bulan Haram yaitu, bulan suci yang dicintai Allah SWT sangat besar.

Bulan ini dibuka dengan ibadah puasa sunah di 10 hari pertama yang disukai Allah SWT. Dilanjutkan dengan rangkaian ibadah haji yaitu, wukuf di Arafah pada hari ke-9 di bulan Zulhijah yang dikenal dengan hari Arafah. Bagi umat muslim yang tidak sedang menjalankan ibadah haji, sangat dianjurkan untuk berpuasa pada hari ini.

Selain ibadah haji, pada bulan ini juga terdapat Hari Raya Iduladha dan ibadah kurban. Ibadah kurban bukan hanya proses menyembelih hewan. Namun, menjadi cerminan dari rasa ikhlas, takwa, serta kepedulian terhadap sesama. Lalu ada Hari Tasyrik di tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Berdasarkan hasil keputusan sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama, pemerintah melalui Kemenag resmi menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada 18 Mei 2026. Dengan perhitungan tersebut Hari Tasyrik akan jatuh pada, 28, 29, dan 30 Mei 2026.

baca juga

Pengertian Hari Tasyrik

Hari Tasyrik adalah tiga hari berturut-turut setelah Hari Raya Iduladha, yaitu pada 11, 12, dan 13 Zulhijah. Pada hari-hari tersebut, umat Islam diperkenankan untuk menyembelih hewan qurban. Bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah haji, Hari Tasyrik adalah hari di mana para jemaah melemparkan jumrah yaitu, al-ula, al-wustha, dan al-aqabah.

Mengutip dari situs mui.or.id, kata tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab adalah bentuk pola dari kata dsar “syarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”. Tasyrik juga dapat diartikan sebagai penghadapan ke arah timur, yaitu arah sinar matahari.

Melansir dari situs NU Online,

وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك لتشريق الناس لحوم الأضاحى فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس

“Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah). Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari,” (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 2001 M/1422 H], juz IV, halaman 273).

Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, 3 hari tersebut dinamai Hari Tasyrik, karena pada hari-hari itu orang menjemur daging untuk menjadikannya dendeng. Pendapat tersebut didasari oleh keadaan pada masa Rasulullah SAW, belum tersedia teknologi pendingin untuk menyimpan makanan seperti kulkas. Oleh karena itu, masyarakat pada saat itu menjemur daging agar bisa disimpan dalam waktu yang lama. (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: IV/281).

Pendapat lain mengatakan, penamaan Hari Tasyrik merujuk pada waktu penyembelihan hewan kurban yaitu, saat matahari memancarkan sinarnya. Lalu menurut pendapat sebagain ulama, dinamakan Hari Tasyrik karena shalat Idul Adha dilaksanakan saat matahari memancarkan cahaya. Serta ulama lainnya mengatakan, Tasyrik adalah takbir pada setiap selesai shalat. (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: IV/281).

Larangan Berpuasa

Hari Tasyrik adalah hari yang diharamkan berpuasa. Dalam sebuah hadis yang dikutip dari situs mui.or.id, Rasulullah mengabarkan larangan berpuasa pada Hari Tasyrik:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِيَجِدْ مَنْ لَمْ الْهَدْيَ

“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)

baca juga

Dalam hadis lainnya,

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan Hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)

Serta pada hadis lainnya yang dilansir dari situs NU Online,

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ

“Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’” (HR Muslim).

Meskipun dilarang untuk berpuasa, Kawan tetap bisa menjalankan ibadah lainnya pada Hari Tasyrik seperti berkurban, berzikir, serta memperbanyak tahlil, tahmid, dan takbir.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Alsha Nuraini lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Alsha Nuraini.

AN
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.