TVRI memastikan proses pembayaran hak siar FIFA telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara yang berlaku.
Direktur Utama TVRI, Fiki Satari, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembayaran dilakukan melalui proses administrasi yang melibatkan unit teknis, hukum, keuangan, hingga fungsi pengawasan terkait.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, proses pembayaran hak siar telah dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan mekanisme anggaran negara. Besaran yang dikeluarkan oleh negara sama dengan nilai kontrak yang dibayarkan kepada FIFA,” kata Fiki.
Ia menambahkan bahwa TVRI memastikan setiap tahapan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik.
Dalam kesempatan yang sama, TVRI juga menjelaskan distribusi siaran Piala Dunia 2026 yang dilakukan khusus untuk wilayah Indonesia sesuai ketentuan FIFA. Masyarakat dapat menyaksikan pertandingan melalui siaran free-to-air TVRI Nasional dan TVRI Sport, layanan OTT Folaplay dan MAXStream, serta platform DTH seperti Transvision, K-Vision, dan Indovision.
“TVRI membuka akses publik melalui siaran TVRI Nasional dan TVRI Sport secara gratis. Di sisi lain, mitra resmi OTT dan DTH menghadirkan opsi tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas akses melalui perangkat digital maupun layanan satelit,” ujar Fiki.
Ia berharap siaran Piala Dunia 2026 dapat dinikmati masyarakat luas dan memberikan kegembiraan bagi publik Indonesia.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


