Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi masih membuka kesempatan bagi lulusan sekolah menengah atas untuk memperoleh bantuan pembiayaan pendidikan gratis melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2026.
Fasilitas pengajuan akun ini diperuntukkan secara khusus bagi para calon mahasiswa baru yang berencana mengikuti seleksi jalur mandiri.
Prosedur registrasi menyaratkan siswa untuk melakukan pengisian data nomor induk kependudukan, nomor induk siswa nasional, serta nomor pokok sekolah nasional secara daring melalui portal resmi pemerintah.
Sistem kementerian akan melakukan validasi data dokumen tersebut untuk menentukan kelayakan hak penerimaan bantuan jaminan sosial pendidikan sebelum menerbitkan kode akses pendaftaran.
Masa pengajuan seleksi mandiri untuk perguruan tinggi negeri maupun swasta dijadwalkan berlangsung panjang hingga batas akhir penutupan pada 31 Oktober 2026.
Calon peserta diwajibkan melakukan pengecekan status akreditasi program studi kampus tujuan secara berkala pada tabel sistem guna memastikan kuota ketersediaan alokasi penerimaan mahasiswa baru.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


