Rating IndonesiaGaming Rating System (IGRS) menuai kegaduhan setelah klasifikasi usia pada sejumlah gim di platform Steam dinilai tidak relevan. Beberapa gim dianggap memperoleh rating yang terlalu tinggi maupun terlalu rendah, sehingga memicu polemik di kalangan publik.
Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan klarifikasi. Kemkomdigi menegaskan bahwa label IGRS yang muncul di sejumlah gim pada platform Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah melalui proses verifikasi.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa hasil penelusuran menunjukkan sistem rating di platform tersebut masih menggunakan mekanisme internal berbasis deklarasi mandiri (self-declare). Artinya, penilaian tersebut belum melewati prosedur verifikasi sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” kata Sonny dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Minggu (05/04/2026).
Lebih lanjut, Kemkomdigi menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara informasi yang ditampilkan dengan ketentuan nasional. Hal ini mencakup penayangan rating yang tidak resmi serta penggunaan label IGRS tanpa melalui proses verifikasi yang semestinya, sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Selain itu, Kemkomdigi juga mengidentifikasi adanya penggunaan label IGRS melalui mekanisme internal platform tanpa validasi resmi, yang membuat klasifikasi tersebut tidak dapat dianggap sah.
Pemerintah pun berencana mengambil langkah lanjutan dengan meminta klarifikasi langsung kepada pihak Steam.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, Kemkomdigi akan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemberian sanksi administratif kepada penyelenggara sistem elektronik yang tidak memenuhi kewajiban.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


