Asa Bafagih adalah tokoh jurnalis Indonesia yang namanya dikenal pada era kolonial, Orde Lama dan Orde Baru. Nama “Asa” yang merupakan nama depan sesungguhnya adalah singkatan dari Abdillah bin Syech bin Ali.
Lahir di Tanah Abang, Jakarta, pada 14 Desember 1918, Asa berasal dari keluarga keturunan Arab dari keluarga besar Alawiyyin, yaitu keluarga Bafagih yang merupakan pecahan dari keluarga besar Al Aidid. Pemilik sapaan “Wan” tersebut mengenyam pendidikannya di madrasah di daerah Kwitang dan pernah menjadi pengajar setelah lulus dari sana.
Asa memiliki ketertarikan yang besar terhadap pembelajaran bahasa. Ia menguasai lebih dari satu bahasa alias poliglot sehingga memudahkannya berkomunikasi dengan orang asing. Tak heran melalui kemampuannya itulah ia mampu menjadi jurnalis berita luar negeri media Antara, Duta Masjarakat, Pemandangan, dan Merdeka.
Sayangnya, nama Asa Bafagih di sejarah pers Indonesia kurang santer terdengar. Padahal, dari sosok satu inilah kabar-kabar berita luar negeri pada era kolonial hingga kemerdekaan tersampaikan lewat media massa.
Jurnalis Banyak Jasanya Itu Terlupakan
“Beliau berhasil mengeluarkan berita kemerdekaan secara diam-diam sampai ke luar. Di buku pelajaran sejarah SMP itu enggak gak ada nama Asa Bafagih,” ucap Nabiel A. Karim Hayaze selaku penulis buku biografi Asa Bafagih, dalam acara bedah buku di Antara Heritage Center, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Sesuai yang dikatakan Nabiel, nama Asa seolah terlupakan dari buku-buku sejarah yang diterbitkan pemerintah. Padahal jika ditilik dari kiprahnya sebagai jurnalis, ia memiliki andil besar lewat berbagai laporan berita yang ditulisnya.

Salah satu momen bersejarah dalam sejarah pers Indonesia yaitu ialah pengabaran proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Saat itu, kantor berita Antara berusaha keras mengabarkan proklamasi ke berbagai penjuru termasuk luar negeri. Asa yang merupakan jurnalis Antara menerima telepon dari Adam Malik yang mendiktekan bunyi proklamasi yang baru saja dibukukan Sukarno.
“Yang menerima telepon waktu itu ialah Asa Bafagih dan Adam Malik pun kemudian meminta kepadanya agar berita tadi diteruskan kepada Pangulu Lubis guna disiarkan selanjutnya, tanpa menghiraukan lagi adanya izin yang diperlukan dari Hodohan (Senspor Jepang) seperti lazimnya,” jelas yang tertulis dalam buku Lima Windu Antara Sejarah dan Perjuangannya.
Peristiwa Asa Bafagih
Selepas era revolusi nasional, nama Asa Bafagih sang jurnalis menjadi buah bibir pada alam merdeka. Saat itu ia yang menjabat Pemimpin Redaksi Pemandangan meloloskan berita mengenai rencana pemerintah membuka keran usaha terhadap modal asing.
Akibat dianggap suatu tindakan membocorkan rahasia pemerintah, Asa dilaporkan Perdana Menteri Wilopo ke Kejaksaan Agung pada 8 April 1953. Asa lantas diminta menyebut siapa narasumber yang memberikan informasi mengenai rencana pemerintah tersebut. Namun, ia kukuh memegang teguh Kode Etik Jurnalistik untuk merahasiakan nama narasumber ke publik.
Peristiwa ini membuat para jurnalis menggalang solidaritas untuk Asa. Unjuk rasa dikerahkan pada 5 Agustus tahun tersebut di mana demonstran bergerak dari Balai Wartawan menuju Kejaksaan Agung demi membebaskan Asa dari tuntutan.
Organisasi wartawan internasional ikut memberi dukungan kepada kasus Asa Bafagih. (Sumber: Sin Po)
“Peristiwa Bafagih ini seharusnya diperingati satu tahun sekali oleh Dewan Pers sebagai suatu tonggak ethical journalistic di Indonesia di mana wartawan melindungi narasumber. Karena itu fungsi Dewan Pers untuk mengawal hak-hak wartawan, hak ingkar wartawan, untuk tidak diintimidasi dan di-pressure untuk membongkar siapa narasumbernya. Kalau upaya ini dilakukan saya pikir akan lebih mudah bagi kita untuk mendorong Asa Bafagih untuk menjadi pahlawan pers,” kata Okky Tirto, selaku pembicara dalam bedah buku.
Penghargaan
Jejak sejarah Asa tidak hanya melulu soal dunia jurnalistik, tetapi juga politik. Ia pernah beberapa kali menjadi duta besar RI di luar negeri yakni di Srilanka pada 1960-1964 dan Aljazair pada 1964-1968.
Namun, memang perananannya di dunia pers adalah yang paling kentara. Hal ini pun menjadi tolok ukur dari Menteri Penerangan era Suharto untuk memberi penghargaan kepada Asa Bafagih pada 19 April 1982.
Saat itu Ditjen Pembinaan Pers dan Grafika memberikan uang tunai sebesar Rp1 juta. Mengingat Asa sudah berpulang sejak 1978, penghargaan itu diberikan langsung oleh istri almarhum.
“Pemberian tanda penghargaan kepada Asa Bafagih pada hakikatnya juga penghargaan bagi korps wartawan RI sebab perjuangan Asa Bafagih turut merintis masalah-masalah yang berkaitan dengan berkembangnya kebebasan pers yang bertanggung jawab, andilnya cukup besar dalam rangka ikut menegakkan pers Orde Baru yang merupakan titik awal sejarah perjuangan pers Indonesia kepada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Ketua PWI Pusat, Harmoko kala itu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


