Atlet panjat tebing Indonesia, Desak Made Rita Kusuma Dewi, resmi menempati peringkat satu dunia nomor speed putri berdasarkan ranking World Climbing oleh Federasi Panjat Tebing Internasional (IFSC). Posisi tersebut diraih setelah Desak mengumpulkan 3.670 poin, menjadikannya atlet dengan poin tertinggi di kategori speed women.
Pencapaian ini tidak lepas dari performa konsistennya sepanjang musim kompetisi internasional, termasuk keberhasilannya meraih medali emas pada World Climbing Series Kraków 2026. Pada ajang tersebut, Desak tampil gemilang dengan mengalahkan dua atlet tuan rumah asal Polandia, Aleksandra Mirosław dan Natalia Kałucka, yang juga merupakan rival kuat di nomor speed putri.
Dalam peringkat dunia terbaru, Desak unggul atas Aleksandra Mirosław yang mengoleksi 3.610 poin, sementara Natalia Kałucka berada di posisi berikutnya dengan 2.495 poin. Tak hanya itu, Desak juga menjadi satu-satunya atlet asal Asia Tenggara yang masuk dalam 10 besar dunia kategori speed putri.
Konsistensinya meraih podium di berbagai seri kompetisi dunia menjadi salah satu faktor yang mengantarkan Indonesia kembali memiliki atlet panjat tebing putri terbaik dunia. Atlet berusia 25 tahun asal Bali ini telah menekuni olahraga panjat tebing sejak usia delapan tahun dan resmi bergabung dengan tim nasional Indonesia pada 2020.
Sederet prestasi bergengsi telah berhasil ia torehkan. Pada 2023, Desak mencetak sejarah dengan menjadi Juara Dunia IFSC Climbing World Championships di Bern, Swiss. Gelar tersebut sekaligus memastikan tiketnya menuju Olimpiade Paris 2024. Selain itu, pada Asian Games Hangzhou 2022, Desak sukses mempersembahkan medali emas nomor speed putri serta medali perak nomor speed relay putri bagi Indonesia.
Rangkaian prestasi tersebut membuktikan bahwa Desak Made adalah salah satu atlet panjat tebing terbaik yang dimiliki Indonesia. Statusnya sebagai peringkat satu dunia memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama dunia dalam cabang olahraga panjat tebing.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


