Kementeria Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan BP BUMN sedang mempersiapkan lahan milik PT KAI di kawasan Stasiun Jakarta Kota untuk program 3 juta hunian rakyat.
Program ini bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan memanfaatkan aset negara yang strategis di pusat kota.
Saat ini, pemerintah sedang merumuskan regulasi terkait rumah susun subsidi serta menyiapkan skema pembiayaan alternatif melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dalam skema tersebut, lahan tetap menjadi milik negara sementara pihak swasta bertindak sebagai pelaksana pembangunan sebelum akhirnya aset hunian tersebut dikembalikan kepada negara.
PT Astra International Tbk telah menyatakan kesanggupannya untuk membangun 1.000 unit rumah susun layak huni di atas lahan yang disediakan oleh pemerintah tersebut.
Setiap unit hunian direncanakan memiliki luas 35 meter persegi yang dilengkapi dengan dua kamar tidur serta satu kamar mandi sebagai standar kelayakan bagi para penghuni.
Saat ini lokasi spesifik masih dalam tahap pengkajian untuk memastikan integrasi hunian dengan sistem transportasi kereta api sehingga memudahkan mobilitas masyarakat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


