sertifikasi halal umkm - News | Good News From Indonesia 2026

Panduan Lengkap Sertifikasi Halal UMKM Terbaru di 2026

Panduan Lengkap Sertifikasi Halal UMKM Terbaru di 2026
images info

Sertifikasi Halal UMKM 2026 | Sumber: Wikimedia Commons


Sertifikasi halal UMKM kini menjadi fokus utama bagi para pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia seiring dengan pengetatan regulasi jaminan produk halal pada tahun 2026. Pemerintah terus mendorong peningkatan daya saing produk lokal agar memiliki standar keamanan serta kehalalan yang sah di mata hukum dan konsumen.

Bagi Anda para pengusaha, memahami prosedur pendaftaran, regulasi, hingga cara melakukanΒ cek sertifikat halal secara berkala sangat krusial agar operasional bisnis tetap berjalan lancar dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Keberadaan sertifikat halal ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi strategi ampuh untuk meningkatkan kepercayaan publik yang dulunya kerap diasosiasikan dengan pengawasan ketat dari lembaga seperti sertifikasi halal MUI.

Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah pengakuan resmi yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melalui serangkaian proses audit atau verifikasi kehalalan produk.

Dokumen legalitas ini menyatakan bahwa suatu produk, baik barang maupun jasa, telah memenuhi standar syariat Islam dan aman dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat luas.

Syarat Sertifikasi Halal UMKM

sertifikasi halal uMKM, halal Indonesia, sertifikat halal, sertifikasi halal
info gambar

syarat sertifikasi halal | Sumber: WIkimedia Commons


Dikutip dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), berikut adalah rangkuman syarat sertifikasi halal untuk UMKM yang wajib dipenuhi:

  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan skala usaha mikro atau kecil (UMK).
  • Menggunakan bahan baku yang telah dipastikan kehalalannya dan bebas dari unsur haram atau berbahaya.
  • Memiliki proses produksi yang sederhana, manual, atau semi-otomatis layaknya usaha rumahan.
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp15 miliar, yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri (self declare).
  • Memiliki maksimal satu fasilitas produksi dan satu outlet lokasi usaha.
  • Memiliki lokasi, tempat, serta alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dari bahan atau kegiatan non-halal.
  • Produk memenuhi kriteria self declare sesuai ketentuan yang berlaku serta telah diverifikasi oleh Pendamping PPH.
  • Bersedia melengkapi dokumen pengajuan secara online melalui platform SIHALAL, termasuk surat permohonan, ikrar kehalalan, daftar bahan, hingga Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Dasar Hukum Sertifikasi Halal UMKM 2026 Terbaru

Kewajiban kepemilikan izin tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, serta diperkuat oleh PP Nomor 42 Tahun 2024.

Dikutip dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, berdasarkan penyesuaian regulasi terbaru, terdapat beberapa penahapan penting yang perlu dicatat oleh pelaku usaha:

  • Kewajiban bersertifikat halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil diperpanjang masa penahapannya sampai dengan 17 Oktober 2028.
  • Ketentuan serupa berlaku untuk produk asal luar negeri serta kategori obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, dan produk kimiawi yang disesuaikan hingga 17 Oktober 2028.
  • Sementara itu, kategori produk tertentu seperti obat bebas dan obat bebas terbatas memiliki batas waktu hingga 17 Oktober 2029, dan obat keras (kecuali psikotropika) sampai dengan 17 Oktober 2034.

Berapa Biaya Sertifikasi Halal di Tahun 2026?

Besaran biaya pengurusan dokumen resmi ini bervariasi di setiap daerah, bergantung pada jenis produk, skala usaha, jumlah fasilitas produksi, serta provinsi tempat usaha berada.

Bila Kawan GNFI ingin mengetahui estimasi biayanya secara transparan, Anda dapat mengecek langsung melalui laman resmi BPJH untuk kalkulator sertifikasi halal 2026

baca juga

Manfaat Sertifikasi Halal

Memiliki legalitas resmi memberikan berbagai keunggulan strategis bagi perkembangan bisnis Anda baik masa sekarang hingga masa depan. Berikut ini adalah berbagai manfaat sertifikasi halal bagi bisnis Anda seperti:

  • Meningkatkan kepercayaan dan rasa aman konsumen secara signifikan terhadap produk yang Anda tawarkan.
  • Memperluas pangsa pasar, membuka peluang untuk masuk ke ritel modern, pasar ekspor, dan pengadaan barang pemerintah.
  • Memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi kelangsungan bisnis dalam jangka panjang.

Kesimpulannya, kepatuhan terhadap aturan jaminan produk halal melalui pengurusan perizinan yang tepat bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan langkah esensial untuk mendongkrak kredibilitas bisnis Anda di pasaran.

Pastikan Anda segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan memanfaatkan fasilitas resmi pemerintah sekarang juga.

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Evita Damayanti lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Evita Damayanti.

ED
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.