Memasuki bulan kesepuluh dalam penanggalan Masehi, suasana di berbagai penjuru Tanah Air biasanya mendadak kental dengan nuansa literasi dan kebangsaan. Mulai dari lingkungan sekolah, ruang-ruang publik, hingga lini masa media sosial, berbagai agenda seperti lomba menulis, pementasan drama, hingga kampanye membaca digelar secara serentak.
Muncul pertanyaan menarik di balik semarak tersebut: dari dua belas bulan yang tersedia, mengapa Oktober dipilih secara khusus sebagai momentum perayaan Bulan Bahasa?
Jawabannya terukir jelas dalam lembaran sejarah perjuangan nasional, yang berakar dari ikrar para pemuda nusantara dalam merajut satu kesatuan identitas melalui Bahasa Indonesia.
Jejak Historis: Kongres Pemuda dan Lahirnya Bahasa Persatuan
Pemilihan bulan Oktober sebagai waktu khusus untuk memperingati bahasa nasional erat kaitannya dengan peristiwa Sumpah Pemuda yang diperingati tiap tanggal 28 Oktober.
Dalam Kongres Pemuda Kedua yang berlangsung di Batavia pada tanggal 27–28 Oktober 1928, para pemuda dari pelbagai latar belakang suku, ras, serta organisasi kedaerahan berhimpun untuk mengikrarkan tiga poin penting kebangsaan. Pada butir ketiga, tersemat sebuah komitmen tegas:
"Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia."
Keputusan tersebut merupakan langkah strategis yang sangat visioner. Di tengah gelombang kolonialisme serta bentangan ribuan bahasa lokal di Nusantara, para pendahulu bangsa dengan sadar mengangkat satu bahasa perantara demi meruntuhkan sekat-sekat perbedaan, jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan pada tahun 1945.
Transformasi Menjadi "Bulan Bahasa": Ruang Refleksi Kolektif
Meski akar sejarahnya lahir pada tahun 1928, tradisi perayaan yang dilembagakan sebagai Bulan Bahasa dan Sastra mulai digalakkan secara terstruktur oleh instansi kebudayaan pemerintah.
Pemilihan bulan Oktober disesuaikan untuk menghormati bulan kelahiran Sumpah Pemuda. Sebagai rangkaian kegiatan utamanya, pemerintah secara rutin menggelar Kongres Bahasa Indonesia (KBI) yang mempertemukan para sastrawan, akademisi, serta pemerhati bahasa dari sabang sampai merauke guna mengkaji dinamika perkembangan bahasa nasional.
Melalui badan resmi pemerintah yang membidangi kebahasaan, perayaan Oktober ini dimanfaatkan sebagai sarana untuk:
1. Menumbuhkan rasa memiliki serta kebanggaan warga negara terhadap Bahasa Indonesia.
2. Menggugah kesadaran publik agar senantiasa mengutamakan penggunaan bahasa yang baik dan benar.
3. Menjaga eksistensi bahasa daerah sekaligus memperkuat posisi Bahasa Indonesia di kancah internasional.
Menjaga Marwah Bahasa di Era Globalisasi
Dalam momentum Bulan Bahasa di bulan Oktober bukan sekadar seremonial tahunan atau hafalan materi sejarah di bangku kelas saja. Namun lebih dari itu, bulan ini adalah perayaan atas keberhasilan diplomasi kultural bangsa.
Kini, gaung Bahasa Indonesia telah menembus batas negara dan resmi diakui sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Pengakuan global ini membuktikan bahwa bahasa kita mampu beradaptasi, mudah dipelajari, dan menjadi sarana komunikasi efektif bagi ratusan juta jiwa tanpa harus menghilangkan identitas lokal masing-masing.
Meskipun demikian, tantangan terbesar di era digital saat ini adalah menjaga kemurnian tata bahasa dari serbuan bahasa gaul yang berlebihan atau penggunaan singkatan asing yang tidak pada tempatnya. Oktober hadir sebagai pengingat bahwa merawat tutur kata adalah bentuk nyata merawat keutuhan Indonesia.
Penetapan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa merupakan wujud penghormatan terhadap tekad para pemuda tahun 1928. Bahasa terbukti bukan sekadar alat tukar informasi, melainkan rumah kebudayaan tempat seluruh rakyat Indonesia berpijak.
Mari jadikan momentum Bulan Bahasa tahun ini sebagai pengingat untuk terus bangga menggunakan, melestarikan, serta mengembangkan Bahasa Indonesia secara bijak di era modern.

