KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kebumen bergerak cepat melakukan penjangkauan terhadap seorang anak, inisial A (12), yang dilaporkan putus sekolah akibat trauma perundungan (bullying). Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan dan perlindungan anak.
Kasus ini mulai terungkap saat Bupati Kebumen Lilis Nuryani menghadiri program Cerdas dan Sehat Bareng Biyunge di Kecamatan Buluspesantren, Selasa 7 April 2026.
Di sela acara, Bupati Lilis mendapat laporan bahwa ada salah satu peserta khitan massal yang sudah lama tidak mengenyam bangku pendidikan.
Mendengar hal itu, Bupati Lilis lantas memberikan penguatan mental secara langsung. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menjamin keamanan setiap anak untuk belajar.
“Harus sekolah lagi ya. Nanti kalau ada yang mengganggu, langsung lapor ke Ibu,” pesan Bupati seraya menginstruksikan jajaran jajaran Dinas Sosial dan jajaran terkait untuk segera melakukan pendampingan.
Baca Selengkapnya

