BERITA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menggelar kegiatan Pembukaan dan Penyerahan Sertifikasi Halal bagi Pengusaha UMKM Tahun 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, pada Selasa (17/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto. Turut hadir pula perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Lembaga Pemeriksa Halal (LPPOM) Bangka Belitung, Komisi II DPRD Babel, serta para pelaku UMKM penerima sertifikat halal.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum Ramadan sebagai penguat nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam berusaha.
“Melalui momentum bulan suci Ramadan ini, saya mengajak para pelaku UMKM untuk terus menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga terjamin kehalalannya,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa sertifikat halal merupakan bentuk pengakuan resmi atas kehalalan produk, mencakup seluruh proses mulai dari bahan baku, produksi hingga distribusi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Baca Selengkapnya

