manis di lidah racun di paru ketika gengsi lebih mahal daripada kesehatan - News | Good News From Indonesia 2026

Vape Ancaman Serius bagi Remaja Indonesia, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Vape Ancaman Serius bagi Remaja Indonesia, Apa yang Bisa Kita Lakukan?
images info

Foto oleh E-Liquids UK di Unsplash


Ikuti GNFI di WhatsApp

Di tengah budaya flexing, tren estetik, dan gaya hidup serba ingin terlihat keren, rokok elektrik atau vape perlahan menjelma menjadi simbol pergaulan anak muda. Namun, di balik kepulan uap beraroma buah dan perangkat berdesain modern, tersimpan risiko kesehatan yang tidak boleh dianggap sepele. Jangan sampai demi terlihat mengikuti zaman, justru kesehatan yang dikorbankan.

Kawan GNFI pernah melihat seseorang mengembuskan uap beraroma stroberi, mangga, atau vanila dari perangkat kecil dengan desain futuristik? Pemandangan ini semakin mudah ditemukan di kafe, kampus, tempat nongkrong, hingga media sosial. Bentuknya yang praktis dan pilihan rasa yang beragam membuat vape memiliki daya tarik tersendiri, terutama bagi generasi muda.

Ironisnya, perangkat yang awalnya dikenal sebagai alternatif rokok kini berkembang menjadi bagian dari gaya hidup. Penggunaannya tidak selalu didasari kebutuhan, tetapi juga rasa penasaran, pengaruh pertemanan, dan keinginan mengikuti tren. Seolah-olah, kepulan uapmenjadi simbol bahwa seseorang terlihat keren dan kekinian. Namun, apakah sesuatu yang terlihat modern otomatis berarti sehat?

Ketika Gaya Hidup Menjual Citra, Paru-Paru Menanggung Risikonya

Popularitas vape tidak terlepas dari pengaruh media sosial yang turut membentuk identitas dan standar gaya hidup masyarakat. Penelitian Mahendra Dwi Putra dan rekan-rekan dalam Jurnal Cyber PR (2022), berjudul Pemanfaatan Media Sosial dalam Meningkatkan Penjualan Rokok Elektrik, menunjukkan bahwa Instagram dimanfaatkan sebagai sarana pemasaran vape melalui konten informasi produk, testimoni, foto, dan video bergaya kekinian.

baca juga

Hal ini menunjukkan bahwa yang ditawarkan bukan sekadar perangkat dan cairan beraroma, melainkan juga citra pergaulan modern.

Ketika vape terus ditampilkan sebagai bagian dari aktivitas menyenangkan, masyarakat dapat semakin akrab dengannya tanpa memahami risiko di baliknya.

Kondisi tersebut patut menjadi perhatian. Kementerian Kesehatan pada 29 Mei 2024 menyampaikan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Sebanyak 7,4 persen di antaranya berusia 10–18 tahun. Selain itu, prevalensi penggunaan rokok elektrik pada remaja meningkat dari 0,3 persen pada 2019 menjadi 3 persen pada 2021 berdasarkan data GATS.

Angka tersebut menunjukkan bahwa konsumsi produk tembakau dan nikotin pada kelompok usia muda masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat. Pengaruh media sosial, tren, influencer, dan pemasaran turut menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

baca juga

Jangan sampai kita terlalu sibuk membangun citra agar terlihat menarik di hadapan orang lain, tetapi lupa menjaga sesuatu yang jauh lebih berharga, yaitu kesehatan diri sendiri.

Rasa Buah, Bukan Berarti Sehat

Salah satu daya tarik vape adalah variasi rasanya, mulai dari buah-buahan, permen, minuman, hingga makanan penutup. Namun, rasa yang menyenangkan tidak dapat dijadikan ukuran keamanan suatu produk.

Vape bekerja dengan memanaskan cairan atau e-liquid untuk menghasilkan aerosol yang dihirup penggunanya. Cairan tersebut dapat mengandung nikotin, bahan perasa, dan senyawa kimia lainnya.

Nikotin merupakan zat adiktif yang dapat menyebabkan ketergantungan. Artinya, meskipun tidak menghasilkan asap pembakaran tembakau seperti rokok konvensional, aerosol vape bukan berarti bebas risiko.

baca juga

Halodoc dalam artikel yang ditinjau pada 23 April 2026 menjelaskan bahwa paparan vape dapat berkaitan dengan gangguan pernapasan, peradangan dan kerusakan sel paru-paru, serta gangguan kardiovaskular.

Nikotin juga menjadi perhatian khusus pada remaja karena otak masih berkembang. Paparannya berpotensi memengaruhi konsentrasi, kemampuan belajar, suasana hati, dan pengendalian impuls.

Bayangkan, pada usia ketika seseorang seharusnya mengembangkan kemampuan belajar dan mempersiapkan masa depan, justru terdapat risiko ketergantungan terhadap zat adiktif. Persoalannya bukan hanya apa yang dihirup hari ini, melainkan juga kebiasaan dan dampak yang mungkin muncul di kemudian hari.

Perangkat mahal, desain elegan, dan cairan beraroma premium tidak menjamin vape aman bagi tubuh. Jangan sampai rasa manis hanya menjadi kedok bagi risiko yang tidak terlihat.

baca juga

Dari Tren Vape hingga Modus Baru Peredaran Narkotika

Selain risiko kesehatan, penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika juga perlu diwaspadai. Pada 20 Februari 2026, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mengungkap bahwa jaringan narkotika mulai memanfaatkan tren rokok elektrik untuk menyamarkan zat terlarang dalam bentuk cairan atau liquid.

Salah satu pengungkapan terjadi di Jakarta Utara pada Januari 2026, ketika aparat menyita ratusan hingga ribuan cartridge vape berisi cairan narkotika jenis etomidate. Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Jakarta Barat dan Medan.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa perangkat yang identik dengan gaya hidup modern dapat dimanfaatkan sebagai media penyamaran zat berbahaya. Tentu, bukan berarti setiap pengguna vape mengonsumsi narkotika atau seluruh cairan vape mengandung zat terlarang. Namun, masyarakat perlu berhati-hati terhadap produk yang tidak jelas asal-usul dan komposisinya.

Jangan mudah menerima atau mencoba cairan dari orang yang tidak dikenal. Rasa penasaran sesaat tidak sebanding dengan risiko kesehatan maupun konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi.

baca juga

Regulasi Ada, Kesadaran Jangan Tertinggal

Pemerintah telah memiliki landasan pengawasan melalui Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik. Peraturan ini mengatur pengawasan kadar nikotin, bahan tambahan yang dilarang, serta pencantuman peringatan kesehatan dan informasi pada kemasan.

Pasal 13 juga mengatur kewajiban mencantumkan informasi kandungan nikotin serta larangan menjual atau memberikan rokok elektronik kepada orang berusia di bawah 21 tahun dan perempuan hamil.

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa pengawasan vape merupakan bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat, bukan sekadar urusan perdagangan.

Namun, regulasi tidak akan berjalan maksimal tanpa kesadaran masyarakat. Pemerintah, keluarga, dan lingkungan pendidikan perlu berperan dalam memberikan edukasi. Generasi muda juga harus mampu memilah informasi, memahami pengaruh pemasaran, dan berani mengambil keputusan tanpa harus mengikuti tekanan pergaulan.

baca juga

Jangan Sampai Keren Hari Ini, Menyesal Kemudian

Pada akhirnya, persoalan vape bukan sekadar perangkat elektronik atau cairan dengan berbagai rasa. Lebih dari itu, fenomena ini menyangkut cara masyarakat memandang kesehatan, kebebasan memilih, dan pengaruh gaya hidup.

Mengikuti perkembangan zaman, mengekspresikan diri, dan membangun pergaulan tentu bukan hal yang salah. Namun, kebebasan harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap diri sendiri. Keren tidak seharusnya diukur dari apa yang dipegang, dikenakan, atau dihirup, melainkan dari bagaimana seseorang menghargai kehidupannya.

Jangan menunggu ketergantungan terbentuk atau kesehatan terganggu untuk menyadari bahwa tubuh bukan sesuatu yang mudah dipulihkan.

Jika hari ini vape terlihat sebagai simbol kebebasan, cobalah bertanya: apakah kita benar-benar bebas ketika sudah bergantung pada nikotin?

baca juga

Sebab, gaya hidup seharusnya membuat kehidupan lebih baik, bukan menjadi jalan menuju ketergantungan. Manis di lidah mungkin hanya berlangsung sesaat, tetapi menjaga paru-paru adalah investasi untuk sepanjang hayat

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

YS
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.