Di negara-negara maju umumnya kesadaran berkendara yang aman itu bagus, meskipun tentu ada juga kejadian kecelakaan. Pengendara kendaraan di negara-negara maju itu jarang membunyikan klakson, sehingga suasana jalan terasa nyaman. Sebaliknya di negara-negara berkembang kita sering menyaksikan kerumunan kendaraan di jalan-jalan yang tidak teratur dan banyak di antara mereka membunyikan klakson sampai suasananya "sumpek", bising.
Kebiasaan membunyikan klakson juga terjadi ketika ada kemacetan panjang. Kita sering jengkel ketika ada kendaraan di belakang kita pas di tengah-tengah kemacetan terus-menerus membunyikan klakson, padahal jelas-jelas jalan sedang macet.
Meski demikian, membunyikan klakson terus-menerus di kawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Kalimantan merupakan keharusan. Sebab kalau tidak, akan terjadi kecelakaan yang fatal dan menimbulkan korban jiwa. Klakson di wilayah bencana ini merupakan alat untuk keselamatan diri.
Banyak informasi di media sosial memberitakan para pengendara membunyikan klakson secara terus-menerus saat melewati jalanan yang tertutup kabut asap akibat karhutla. Klakson tersebut berfungsi sebagai sinyal darurat atau "sonar" untuk memberi tahu posisi kendaraan kepada pengguna jalan lain karena jarak pandang sangat terbatas, bahkan mendekati nol.
Jika kita naik pesawat saat cuaca buruk dan pesawat yang kita tumpangi berputar-putar tanpa melakukan pendaratan, itu juga contoh bagaimana kabut asap begitu berbahaya. Pilot akan mengumumkan bahwa visibility atau pandangan sangat terbatas. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (KM No. 18 Tahun 2010), standar umum jarak pandang aman dalam penerbangan adalah 5 kilometer (5.000 meter) ke atas untuk aturan terbang visual (Visual Flight Rules / VFR).
Sementara itu, akibat dari karhutla di Pulau Kalimantan atau Sumatra adalah jarak pandang hanya beberapa meter bahkan 0 meter. Artinya, kita tidak bisa melihat apakah di depan atau di samping kita ada kendaraan atau tidak karena begitu tebalnya kabut asap. Hal seperti ini bisa menyebabkan kecelakaan. Contohnya pada Minggu, 11 Oktober 2026 di Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Terantang, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan sekitar jam 06.00 WITA terjadi kecelakaan beruntun akibat kabut asap tebal tiga mobil SUV menabrak bagian belakang truk yang ada di depannya.
Karena itulah, para pengendara kendaraan di wilayah terdampak karhutla membunyikan klakson bersahut-sahutan agar pengendara mobil dan motor mengetahui keberadaan kendaraan dari arah berlawanan; klakson yang terus-menerus dibunyikan itu juga untuk menghindari adanya kecelakaan. Klakson terpaksa harus terus dibunyikan mengingat lampu kendaraan tidak mampu menembus ketebalan kabut.
Kondisi seperti demikian tentu sangat menyedihkan karena warga tidak bebas untuk bepergian ke kantor, sekolah, ke rumah sakit, dan sebagainya mengingat begitu bahayanya jalan-jalan yang dilewati bermacam-macam kendaraan. Kita bisa membayangkan bila ada puluhan truk besar berjalan di jalanan yang gelap karena kabut asap, maka kendaraan-kendaraan kecil seperti sedan, angkot, sepeda motor akan sangat berhati-hati di jalan itu. Para pengendara tentu deg-degan, keringat dingin keluar dampak dari suasana jalan yang sangat mencekam.
Sepertinya sambil menunggu upaya pemerintah menanggulangi kebakaran hutan yang terus meluas itu, para pengendara kendaraan mau tidak mau harus menggunakan klakson terus-menerus bila terpaksa harus berada di jalan raya.


