Belum usai masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai titik di Indonesia, masyarakat kembali dibuat geleng-geleng dengan munculnya bibit kelapa sawit yang ditanam di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.
Kawan GNFI, dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dijelaskan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Artinya, membakar hutan dan mengubahnya menjadi kawasan sawit hukumnya ilegal dan orang yang melanggar bisa dikenai sanksi pidana berupa penjara dan denda senilai miliar rupiah.
Pada hakikatnya, hutan memiliki peranan penting untuk menyerap karbon dioksida, penyangga siklus air sekaligus mencegah bencana alam, rumah bagi ribuan flora dan fauna, serta manfaat lainnya. Merusak hutan berarti merusak ekosistem.
Di tengah situasi yang mengkhawatirkan ini, muncul beberapa nama pejabat yang sangat lantang menentang penanaman sawit di lahan bekas kebakaran. Adalah Afni Zulkifli dan Annisa Suci Ramadhani, Bupati Siak dan Dharmasraya, yang turun langsung menanam bekas lahan kebakaran dengan tanaman hutan.
Bupati Afni: Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla
Afni Zulkifli, Bupati Kabupaten Siak, Riau, sempat viral berkat aksinya menanam pohon di lokasi bekas kebakaran hutan. Bahkan video yang ia unggah di akun TikTok bercentang birunya itu sukses menembus jutaan views.
Srikandi Siak ini diketahui melakukan reboisasi di lahan bekas kebakaran di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yang berstatus BUMD Kabupaten Siak. Penanaman tanaman hutan ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak ditanami pohon kelapa sawit.
Mengutip dari RRI, ia mengatakan bahwa biasanya lahan yang sudah dibakar akan berubah menjadi kebun sawit. Oleh karena itu, ia bersama jajaran pihak terkait segera mengambil langkah untuk menanami kawasan itu dengan berbagai jenis pohon, seperti pulai dan petai.
Akan tetapi, aksinya untuk menghijaukan Siak yang sempat ia unggah di TikTok miliknya malah hilang akibat di-takedown oleh pihak TikTok. Ia juga mempertanyakan alasan hilangnya video tersebut.
βPadahal saya cuma mengajak nanam pohon di lokasi eks karhutla, dan ini lokasi BUMD milik Pemkab Siak. Kami menanyakan ke para pihak, apa yang salah dari mengajak pelajar dan masyarakat bersama-sama menanam pohon di lokasi eks karhutla? Apakah seberbahaya itukah sampai harus di-takedown?β unggahnya di akun Instagram miliknya di @afni.zulkifli.
Namun, setelah sempat hilang, video itu kini sudah kembali. Afni juga dibanjiri pesan dukungan dari masyarakat berkat aksinya itu.
Bupati Annisa: Cabut Sawit dan Tanam Pohon di Bekas Lahan Karhutla
Bukan hanya Afni, Bupati Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, juga ikut terjun langsung memantau lahan bekas kebakaran hutan. Bupati jebolan Columbia University itu bahkan ikut serta dalam penanaman kembali tanaman hutan di lahan eks karhutla.
Melalui akun Instagram miliknya di @annisa.suci.ramadhani, diketahui bahwa lahan bekas kebakaran di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, ditanami bibit kelapa sawit ilegal saat dirinya melakukan pengecekan pada 16 September 2026 lalu.
Hasil pengecekan lapangan, lahan seluas 5,9 hektare yang terbakar pada pertengahan Agustus 2026 itu sudah ditanami kelapa sawit. Hal ini tentu ilegal karena berada di kawasan hutan yang dilindungi.
Annisa meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku di balik aktivitas ilegal itu. Ia juga melakukan penanaman kembali di kawasan tersebut dengan tanaman-tanaman hutan.
βHari ini kita melihat justru di kawasan bekas kebakaran hutan ini setelah kita pasang plang justru ada sawit-sawit yang sudah sekitar dua minggu (ditanam),β ungkapnya.
Kawasan hutan bekas karhutla dipasangi papan larangan pengolahan lahan menjadi perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit. Tak hanya itu, bersama dengan kepolisian, pemkab mencabut tanaman sawit dan melakukan pemulihan ekosistem lewat penanaman kembali dengan tanaman hutan.
Aksi ini dibanjiri dukungan dari masyarakat Dharmasraya. Masyarakat juga mendesak agar pelaku penanam sawit ditangkap dan dihukum. Annisa sendiri memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku untuk penyidikan.
Annisa juga mengatakan bahwa tiga minggu belakangan wilayah Dharmasraya terpantau nihil hotspot karhutla. Akan tetapi, ia tak menampik jika kondisi udara sekitar masih tidak sehat, sehingga perlu ada penanganan khusus untuk mengantisipasi naiknya kasus ISPA.
Ia mengimbau agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memberikan pemeriksaan dan pengobatan gratis di Pustu atau puskesmas terdekat akibat paparan asap bagi warga Dharmasraya yang belum memiliki BPJS sampai 19 November 2026.
βKita ingin memastikan gangguan pernapasan bisa dideteksi dan ditangani sedini mungkin, sebelum kondisinya menjadi lebih parah,β katanya.


