mengapa ris dibubarkan melihat kembalinya indonesia ke nkri pada 17 agustus 1950 - News | Good News From Indonesia 2026

Mengapa RIS Dibubarkan: Melihat Kembalinya Indonesia ke NKRI pada 17 Agustus 1950

Mengapa RIS Dibubarkan: Melihat Kembalinya Indonesia ke NKRI pada 17 Agustus 1950
images info

Kabinet RIS | Wikimedia Commons: National Library of Indonesia


Setiap tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia memperingati hari kemerdekaan sebagai momentum lahirnya bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Namun, tidak banyak yang mengingat bahwa tepat lima tahun setelah Proklamasi, Indonesia juga mengalami peristiwa penting lain: berakhirnya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan kembalinya Indonesia ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950.

Perubahan ini bukan sekadar pergantian sistem ketatanegaraan. Ada dinamika diplomasi, aspirasi rakyat, hingga kesepakatan politik yang menunjukkan kuatnya keinginan bangsa Indonesia untuk tetap bersatu. Lalu, mengapa Indonesia yang sempat berbentuk negara federal akhirnya kembali menjadi negara kesatuan?

RIS: Jalan Diplomasi yang Tidak Sepenuhnya Diterima

Republik Indonesia Serikat lahir sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dan Belanda pada 27 Desember 1949. Dalam kesepakatan tersebut, Belanda mengakui kedaulatan Indonesia melalui bentuk negara federal yang terdiri atas 15 negara bagian dan menggunakan Konstitusi RIS 1949.

Bagi para pemimpin Republik Indonesia, penerimaan bentuk federal saat itu merupakan langkah diplomatis untuk mengakhiri konflik dan memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda.

baca juga

Namun, di mata banyak rakyat Indonesia, RIS dianggap sebagai hasil rekayasa politik kolonial yang tidak sejalan dengan semangat persatuan yang telah digaungkan sejak Proklamasi 1945.

Pandangan ini tidak muncul tanpa alasan. Banyak negara bagian dalam RIS terbentuk dengan dukungan Belanda selama masa revolusi kemerdekaan. Akibatnya, sebagian masyarakat memandang sistem federal sebagai warisan kolonial yang berpotensi memecah belah bangsa.

Gelombang Unifikasi dari Berbagai Daerah

Penolakan terhadap RIS tidak hanya datang dari elite politik, tetapi juga dari masyarakat di berbagai wilayah. Di Jawa Timur, Pasundan, Sumatra Timur, hingga Indonesia Timur, muncul tuntutan agar negara-negara bagian bergabung kembali dengan Republik Indonesia.

Banyak kalangan menilai bahwa negara bagian tersebut tidak memiliki ikatan sejarah dan sosial yang cukup kuat untuk bertahan sebagai entitas terpisah.

Di saat yang sama, Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut memainkan peran penting dalam mendorong proses penyatuan. Tekanan politik, demonstrasi rakyat, serta melemahnya dukungan terhadap negara-negara bagian membuat gerakan unifikasi berlangsung semakin cepat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa gagasan negara kesatuan telah mengakar kuat dalam kesadaran kolektif masyarakat Indonesia. Persatuan dianggap sebagai fondasi utama untuk membangun negara yang baru merdeka.

Konsensus Politik dan Jalan Konstitusional

Selain dorongan dari rakyat, kembalinya Indonesia ke bentuk negara kesatuan juga didukung oleh konsensus elite politik. Hampir seluruh partai politik besar dan tokoh nasional pada masa itu sepakat bahwa bentuk federal tidak cocok diterapkan di Indonesia.

Langkah hukum pun disiapkan untuk memastikan proses transisi berjalan tertib. Pemerintah mengeluarkan UU Darurat Nomor 11 Tahun 1950 yang membuka jalan bagi negara-negara bagian untuk bergabung ke dalam Republik Indonesia. Selanjutnya, pada 19 Mei 1950, dicapai kesepakatan resmi antara RI dan RIS mengenai mekanisme pembentukan negara kesatuan.

Perundingan juga dilakukan dengan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatra Timur (NST), dua negara bagian terbesar yang masih bertahan. Hasilnya, pada 15 Agustus 1950, rapat gabungan parlemen RIS menyetujui Piagam Pernyataan pembentukan kembali NKRI yang dibacakan oleh Presiden Soekarno.

Secara hukum, perubahan tersebut dipertegas melalui UU Federal Nomor 7 Tahun 1950 dan pemberlakuan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 sebagai dasar konstitusi negara.

17 Agustus 1950: Kembali ke Cita-Cita Proklamasi

Tepat pada 17 Agustus 1950, bertepatan dengan peringatan lima tahun kemerdekaan Indonesia, Presiden Soekarno secara resmi mengumumkan berakhirnya RIS dan berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya eksperimen federalisme di Indonesia dan menguatkan kembali semangat persatuan bangsa.

Ada beberapa alasan mengapa sistem federal tidak bertahan lama di Indonesia. RIS dianggap tidak memiliki legitimasi kuat di mata rakyat, tidak mendapat dukungan politik yang luas, serta tidak ditopang oleh ikatan sosial dan historis yang kokoh antarnegara bagian. Ditambah lagi, tuntutan rakyat dan dorongan untuk bersatu semakin mempercepat proses pembubaran RIS.

baca juga

Kisah kembalinya NKRI pada 17 Agustus 1950 menunjukkan bahwa persatuan adalah cita-cita yang terus diperjuangkan sejak awal kemerdekaan. Dalam perjalanan sejarah Indonesia, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bentuk negara yang kuat adalah bentuk yang tumbuh dari kehendak rakyat dan semangat kebangsaan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

DM
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.