bukan ui kampus dengan nilai kekayaan awal terbesar ternyata berasal dari jawa timur - News | Good News From Indonesia 2026

Bukan UI, Kampus dengan Nilai Kekayaan Awal Terbesar Ternyata Berasal dari Jawa Timur

Bukan UI, Kampus dengan Nilai Kekayaan Awal Terbesar Ternyata Berasal dari Jawa Timur
images info

Universitas Indonesia


Peta kekayaan awal perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH) di Indonesia menunjukkan fakta yang menarik. Jika selama ini Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) kerap dibayangkan sebagai kampus dengan aset terbesar, data pemerintah ternyata mengungkap Universitas Brawijaya di posisi teratas berdasarkan Nilai Kekayaan Awal (NKA).

Pemerintah telah menetapkan NKA bagi 23 PTNBH dengan total mencapai sekitar Rp43,58 triliun. Namun, angka tersebut sering disalahartikan sebagai ukuran kekayaan kampus. Padahal, NKA bukan mencerminkan jumlah kas, pendapatan, ataupun total aset yang dimiliki universitas saat ini, melainkan nilai aset neto yang menjadi titik awal pencatatan ketika sebuah perguruan tinggi resmi berstatus PTNBH.

Universitas Terbuka sebenarnya memiliki NKA terbesar, yakni sekitar Rp3,55 triliun. Namun angka tersebut merupakan gabungan dari seluruh unit Universitas Terbuka di Indonesia. Jika hanya melihat PTNBH berbasis satu kampus, Universitas Brawijaya menjadi yang tertinggi.

Daftar 20 PTNBH dengan Nilai Kekayaan Awal Terbesar

Berdasarkan penetapan Menteri Keuangan, berikut 20 perguruan tinggi negeri badan hukum dengan NKA terbesar.

  1. Universitas Brawijaya: Rp3,423 triliun

  2. Universitas Indonesia: Rp3,391 triliun

  3. Universitas Gadjah Mada: Rp2,732 triliun

  4. Institut Pertanian Bogor: Rp2,065 triliun

  • Universitas Hasanuddin: Rp2,046 triliun

  • Universitas Sumatera Utara: Rp1,915 triliun

  • Universitas Negeri Malang: Rp1,847 triliun

  • Universitas Diponegoro: Rp1,782 triliun

  • Universitas Negeri Semarang: Rp1,709 triliun

  • Universitas Negeri Surabaya: Rp1,678 triliun

  • Universitas Negeri Jakarta: Rp1,604 triliun

  • Universitas Airlangga: Rp1,581 triliun

  • Universitas Syiah Kuala: Rp1,533 triliun

  • Universitas Sebelas Maret: Rp1,520 triliun

  • Universitas Andalas: Rp1,494 triliun

  • Institut Teknologi Bandung: Rp1,480 triliun

  • Universitas Sriwijaya: Rp1,469 triliun

  • Universitas Negeri Yogyakarta: Rp1,373 triliun

  • Universitas Padjadjaran: Rp1,332 triliun

  • Universitas Pendidikan Indonesia: Rp1,260 triliun

  • Dalam daftar tersebut, enam kampus memiliki NKA di atas Rp2 triliun. Sementara itu, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menjadi PTNBH dengan NKA paling rendah dalam data yang dibandingkan, yakni sekitar Rp949,6 miliar.

    Bukan Tolok Ukur Keunggulan Kampus

    Besarnya NKA tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai kampus paling kaya ataupun paling unggul. Nilai ini merupakan saldo aset neto pada awal periode akuntansi ketika perguruan tinggi beralih status dari satuan kerja pemerintah menjadi badan hukum.

    Artinya, NKA berfungsi sebagai titik awal pencatatan keuangan PTNBH. Nilai tersebut menjadi dasar dalam proses pengalihan Barang Milik Negara (BMN), aset, kewajiban, serta penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi. Dengan kata lain, NKA lebih bersifat administratif dan akuntansi daripada indikator kemampuan finansial sebuah universitas.

    Tiap Kampus Nilainya Berbeda

    Perbedaan NKA antaruniversitas dipengaruhi oleh kondisi aset neto masing-masing saat proses perubahan status menjadi PTNBH. Sebelum nilai ditetapkan, kementerian teknis mengajukan usulan kepada Menteri Keuangan dengan melampirkan berbagai dokumen, mulai dari laporan keuangan, dokumen likuidasi satuan kerja, laporan posisi keuangan pembuka PTNBH, hingga berita acara kesepakatan NKA.

    Seluruh dokumen tersebut kemudian melalui proses penelitian administratif dan substantif sebelum Menteri Keuangan menetapkan nilai resminya. Mekanisme ini sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.06/2017 dan kini diperbarui melalui PMK Nomor 156 Tahun 2023.

    Karena itu, besarnya NKA lebih mencerminkan hasil penilaian aset neto pada saat transisi kelembagaan, bukan kondisi keuangan kampus saat ini. Kampus dengan NKA lebih tinggi belum tentu memiliki pendapatan lebih besar, aset lebih banyak, atau kualitas pendidikan yang lebih baik dibandingkan kampus lain. Sebaliknya, NKA menjadi fondasi akuntansi yang memastikan proses pengalihan aset negara ke PTNBH berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    baca juga

    baca juga

    Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

    Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

    FN
    Tim Editorarrow

    Terima kasih telah membaca sampai di sini

    🚫 AdBlock Detected!
    Please disable it to support our free content.