Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Hal ini bukan hanya sekadar sermemonial peringatan yang rutinitas dilaksanakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Banyak permasalahan terkait anak-anak seperti pendidikan, kesehatan, maupun kehidupan sosial atupun kultural terlebih saat di era globalisasi dan era digital saat ini, menjadi perhatian khusus baik dari Pemerintah ataupun pegiat-pegiat sosial, sebab anak-anak inilah yang merupakan generasi penerus bangsa Indonesia. Lantas bagaimana awal mula 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional ini?
Berawal Gagasan Kongres Wanita Indonesia
Sejarah Hari Anak Nasional bermula dari gagasan Hari Kanak-Kanak Nasional yang dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Organisasi perjuangan perempuan ini dibentuk pada tahun 1946, walaupun pergerakannya telah dimulai sejak Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22 Desember 1928. Usulan mengenai penetapan hari khusus anak tersebut kemudian diajukan oleh Kowani dalam sebuah sidang pada tahun 1951.
Setahun kemudian, perayaan perdana digelar melalui agenda bernama Pekan Kanak-Kanak. Momen ini dimeriahkan dengan pawai anak-anak menuju Istana Merdeka - Jakarta, yang mana mereka disambut langsung oleh Presiden Soekarno kala itu.
Rencana perayaan anak-anak nasional dirancang secara lebih matang dalam pertemuan tahunan Kowani selanjutnya di Bandung pada tahun 1953.
Pada awalnya, peringatan ini tidak memiliki tanggal yang pasti. Berdasarkan hasil rapat di Bandung pada 1953, Pekan Kanak-Kanak disepakati untuk bergulir rutin setiap minggu kedua di bulan Juli, yang juga bertepatan dengan masa libur sekolah.
Namun, kebijakan tersebut dianggap kurang memiliki esensi sejarah karena waktunya yang terus bergeser. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan tanggal 1 hingga 3 Juni sebagai momen perayaan resmi pada tahun 1959. Pemilihan waktu tersebut sengaja diselaraskan dengan hari lahir Soekarno serta peringatan Hari Anak Internasional.
Digeser saat Orde Baru
Pada masa orde baru, barulah Presiden Soeharto menggeser tanggal perayaan yang mulanya setiap tanggal 1 hingga 3 Juli menjadi tanggal 23 Juli. Pergeseran peringatan disebabkan karena bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Perubahan ini menggeser fokus peringatan dari sekadar perayaan figuratif menjadi momentum penguatan hukum, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak yang nyata di Indonesia. Regulasi mengenai perubahan tanggal ini secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
Hari Anak Nasional 2026
Pemerintah melalui Kementerian Perempuan Pemberdayaan Perempuan dan Anak menetapkan "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" sebagai tema peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026.
Tema ini berfokus untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak demi masa depan bangsa. Momentum tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menanamkan nilai kasih sayang serta perlindungan nyata bagi anak-anak.
Selain itu, masyarakat didorong untuk menumbuhkan sikap menghormati keberagaman dan membangun budaya antikekerasan di lingkungan sehari-hari.
Tak kalah penting, peringatan ini juga menekankan edukasi agar anak-anak mampu menggunakan ruang digital secara sehat dan bertanggung jawab, demi mencetak generasi penerus yang tangguh, aman, dan berkualitas. antikekerasan, dan pemanfaatan ruang digital yang bertanggung jawab pada anak.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tidak hanya ditujukan bagi anak-anak, justru momentum HAN ini dapat dijadikan sebagai refleksi pengingat bagi orang dewasa. Segala persoalan yang dihadapi oleh anak-anak saat ini sebetulnya merupakan persoalan yang bersumber dari orang dewasa.
Ketika adiksi gawai dialami oleh anak, kekerasan dirasakan oleh mereka, atau ruang bermain tidak lagi dimiliki, sebuah pertanyaan besar perlu diajukan. Apakah pengasuhan yang layak, pendampingan yang memadai, dan lingkungan yang kondusif telah dihadirkan oleh orang dewasa untuk memenuhi kebutuhan mereka?
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

