mengapa pulau kalimantan dibagi jadi 3 negara - News | Good News From Indonesia 2026

Mengapa Pulau Kalimantan Dibagi Jadi 3 Negara?

Mengapa Pulau Kalimantan Dibagi Jadi 3 Negara?
images info

Pulau Kalimantan yang dibagi menjadi 3 negara | AI Generated


Tahukah Kawan GNFI jika Borneo alias Pulau Kalimantan merupakan pulau terbesar ketiga di dunia? Total luas wilayahnya diperkirakan sekitar 748.168 km².

Uniknya lagi, Kalimantan menjadi satu-satunya pulau di dunia yang wilayahnya dibagi oleh tiga negara sekaligus, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Dari total daratan pulau ini, Indonesia menguasai sekitar 73 persen, disusul Malaysia sekitar 26 persen, 1 persen sisanya milik Brunei Darussalam.

Lalu, apa alasan Pulau Kalimantan dibagi menjadi tiga negara?

Rivalitas Inggris dan Belanda di Masa Lalu

Di tahun 1800-an, Britania Raya (Inggris) dan Belanda “saling sikut” dan berupaya untuk menguasai Asia Tenggara. Keduanya berselisih cukup lama karena sama-sama ingin menguasai kawasan tersebut.

Disadur dari National Library Singapore, kedua kekuatan besar Eropa ini akhirnya sepakat menandatangani Perjanjian London (Anglo-Dutch Treaty) pada tahun 1824. Lewat kesepakatan tersebut, kawasan Asia Tenggara dibagi menjadi dua “zona”.

Kala itu, Inggris mendapatkan kendali atas Semenanjung Malaya dan Singapura. Inggris juga menyerakan Bencoolen alias Bengkulu kepada Belanda. Di sisi lain, Belanda akhirnya berkuasa atas wilayah kepulauan Nusantara (Indonesia).

Di Pulau Kalimantan, Belanda menguasai bagian selatan dan timur, kini dikenal sebagai Kalimantan. Sementara itu, Inggris terus melebarkan sayapnya di sepanjang pesisir utara pulau.

Di pesisir utara tersebut, Inggris mendirikan wilayah protektorat di Sarawak dan Borneo Utara (sekarang Sabah). Bahkan di Sarawak, kekuasaan sempat dipegang oleh dinasti keluarga Inggris yang dikenal dengan julukan "White Rajahs" (Raja-Raja Putih) yang diisi oleh dinasti mornarki keluarga Brook.

Awalnya, kedua pihak ini hanya fokus mengontrol wilayah pesisir. Namun, seiring meluasnya pengaruh mereka hingga ke area pedalaman, batas wilayah yang jelas mulai dibutuhkan demi menghindari konflik wilayah. Untuk mengatasi hal ini, Inggris dan Belanda akhirnya meresmikan Konvensi Batas Wilayah (Boundary Convention) pada 20 Juni 1891.

baca juga

Dalam jurnal Qawanin tulisan Dhia Fadlia dkk., perjanjian ini menegaskan bahwa garis batas antarwilayah disepakati berdasarkan batas aliran air (watershed) atau garis pemisah aliran air dari puncak bukit atau pegunungan.

Mereka menarik garis pembatas mengikuti jalur pegunungan utama yang memisahkan sistem aliran sungai di pulau tersebut. Sementara itu, di pesisir timur, mereka menarik garis lurus yang membelah Pulau Sebatik dan memanfaatkan sungai-sungai lokal untuk menghubungkan celah-celah batas yang tak terlihat di tengah hutan.

Hingga sekarang, garis warisan kolonial inilah yang menjadi batas internasional resmi yang memisahkan wilayah Kalimantan (Indonesia) dengan wilayah Sabah dan Sarawak (Malaysia).

Lahirnya Kalimantan, Sarawak, dan Sabah Modern

Peta geopolitik kawasan berubah total setelah Perang Dunia II usai. Kolonialisme bangsa Eropa di Asia perlahan mulai runtuh. Momen ini membuka jalan bagi lahirnya negara-negara merdeka baru, termasuk Indonesia dan Malaysia.

Pada tahun 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dari Belanda. Dikarenakan Belanda sebelumnya menguasai bagian selatan Borneo, wilayah tersebut otomatis terintegrasi menjadi bagian dari Republik Indonesia dengan nama Kalimantan.

Di sisi lain, pada tahun 1963, Inggris bersiap angkat kaki dari tanah jajahan mereka. Wilayah-wilayah di pesisir utara Borneo tersebut kemudian memutuskan untuk bergabung dengan Federasi Malaya yang sudah merdeka, membentuk negara baru bernama Malaysia. Wilayah ini kini dikenal dengan nama Sabah dan Sarawak.

Mengapa Brunei Tidak Bergabung dengan Malaysia?

Saat Sabah dan Sarawak memutuskan untuk bergabung dengan Federasi Malaya, Brunei memilih untuk tidak ambil bagian. Kawan GNFI, di masa lalu, Brunei memang dikenal sebagai salah satu kekaisaran yang sangat kuat.

Brunei menolak bergabung dan memilih untuk tetap menjadi prorektorat Inggris di tahun 1963. Keputusan Brunei ini didasari oleh dua faktor utama, yakni minyak dan kekuasaan.

Saat itu, Brunei memiliki cadangan minyak dalam jumlah yang sangat masif. Jika mereka bergabung dengan Malaysia, artinya kekayaan alam yang luar biasa ini harus dibagi dengan pemerintah pusat di Kuala Lumpur.

baca juga

Selain urusan ekonomi, Sultan Brunei saat itu, Omar Ali Saifuddien III, juga ingin mempertahankan sistem monarki absolutnya. Ia khawatir jika bergabung dengan federasi tersebut, maka hak-hak istimewa Kesultanan akan berkurang. Oleh karena itu, Brunei memilih untuk tetap menjadi prorektorat Inggris selama beberapa tahun ke depan.

Brunei baru resmi mendeklarasikan kemerdekaannya secara penuh pada tahun 1984. Setelah merdeka, Brunei tetap memiliki kendali atas kekayaan alam dan kekuasaan penuh di Kesultanan mereka.

Nah, pembagian Pulau Borneo atau Kalimantan menjadi tiga negara didasari atas alasan historis sejak zaman kolonial Inggris-Belanda. Kini, Pulau Kalimantan menjadi satu-satunya pulau di dunia yang didiami oleh tiga negara sekaligus, membuat pulau ini memiliki keunikan tersendiri.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.