BERITA – PT TIMAH (Persero) Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Bangka resmi menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Lahan Bersama di sebagian wilayah Izin Usaha Pertambangan milik perusahaan, tepatnya di Kawasan Industri Jelitik. Penandatanganan dilakukan di Aston Emidary pada hari Senin, 27 April 2026.
Perjanjian ini ditandatangani secara langsung oleh Direktur Operasi PT TIMAH, Handy Geniardi, dan Bupati Bangka, Fery Insani. Momen penting ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Sila Haholongan Pulungan, Direktur Utama PT TIMAH Restu Widiyantoro, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Hiskia Simarmata, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Adi Wibowo.
Kerja sama ini dapat terwujud berkat dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset lahan milik perusahaan yang berada di kawasan tersebut, serta diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan manfaat serta nilai tambah bagi masyarakat luas.
Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro, menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kerja sama ini, yang diakuinya telah melalui proses yang cukup panjang. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan momen yang berharga dan membahagiakan bagi semua pihak.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa duduk bersama dan mewujudkan hal ini. Ini adalah hari yang sangat berharga, karena lahan yang merupakan bagian dari wilayah izin usaha kami akhirnya dapat dimanfaatkan juga untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Selengkapnya

