BERITA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pelayanan publik. Kali ini, lembaga pembinaan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) tersebut berhasil meraih Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Baik.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, kepada Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan. Prosesi penyerahan berlangsung usai pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Senin (1/6).
Momen bersejarah tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung; Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Suherman; serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Prabandono.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi resmi atas konsistensi dan komitmen kuat Lapas Pangkalpinang dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta keberhasilan dalam mencegah terjadinya praktik maladministrasi. Maladministrasi sendiri didefinisikan sebagai segala bentuk tindakan atau kelalaian yang menyimpang dari prosedur, standar, maupun ketentuan hukum yang berlaku dalam pemberian layanan.
Penilaian ini dilakukan secara bersama-sama oleh Kemenimipas RI dan Ombudsman Republik Indonesia, bertujuan untuk mendorong terwujudnya birokrasi pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Baca Selengkapnya

