Kabar baik bagi masyarakat Kota Semarang. Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan selama periode Oktober hingga Desember 2026 atau kuartal IV tahun ini.
Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi pelanggan rumah tangga, pelaku usaha, hingga sektor industri dalam mengatur pengeluaran menjelang akhir tahun. Dengan demikian, masyarakat Semarang tidak perlu khawatir terhadap perubahan tarif dasar listrik selama tiga bulan terakhir 2026.
Keputusan mempertahankan tarif listrik ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik 13 golongan nonsubsidi maupun 24 golongan bersubsidi.
Direktur Utama PLN, Suroso Isnandar, mengatakan PLN akan menjalankan keputusan pemerintah sekaligus memastikan pasokan listrik tetap andal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia.
“Di tengah situasi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada kuartal IV 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujar Suroso dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2026).
Baca Selengkapnya

