menindaklanjuti observasi mahasiswa hukum bisnis uhamka ungkap realitas kesadaran hukum pedagang pasar induk kramat jati - News | Good News From Indonesia 2026

Mahasiswa Hukum Bisnis UHAMKA Ungkap Realitas Kesadaran Hukum Pedagang: Pemantauan Pasar Induk Kramat Jati Terus Berlanjut

Mahasiswa Hukum Bisnis UHAMKA Ungkap Realitas Kesadaran Hukum Pedagang: Pemantauan Pasar Induk Kramat Jati Terus Berlanjut
images info

Foto Bersama Pedagang | Sumber: Dokumentasi Pribadi


Ikuti GNFI di WhatsApp

Dalam upaya menumbuhkan kesadaran hukum pelaku usaha sekaligus memperkaya pengalaman belajar langsung di lapangan, Mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), kembali mengunjungi toko buah Putra Hadi Asih milikย Puji di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Kunjungan lanjutan ini dilakukan untuk memantau perkembangan usaha toko buah tersebut, yang sebelumnya berencana akan mengurus badan usaha saat kunjungan pertama mahasiswa UHAMKA pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Dalam kunjungan lanjutan ini, ia menyampaikan bahwa kondisi usahanya belum mengalami perubahan, rencana mengurus legalitas tahun depan, kelancaran pasokan dari distributor, hingga pengalamannya melayani pembeli, termasuk pelanggan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Bapak Puji mengatakan bahwa usahanya belum mengalami perubahan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Hal itu disampaikannya saat kelompok kami kembali mengunjungi lapaknya pada Jum'at, 30 Oktober 2026," ujar salah satu mahasiswa hukum bisnis UHAMKA.

baca juga

โ€œUntuk sekarang tidak ada perubahan, masih seperti kemarin,โ€ ujar Puji.

Mengenai legalitas usaha, rencana Puji masih sama seperti yang disampaikan pada kunjungan sebelumnya, yaitu akan mengurus badan usaha pada tahu depan. Menurutnya, aspek hukum belum menjadi perhatian utama di lingkungan pasar.

โ€œKemungkinan tahun depan saya akan membuatnya, soalnya di pasar ini aspek hukum itu tidak terlalu dipedulikan oleh pedagang. Lebih baik usaha sendiri, berdiri sendiri,โ€ katanya.

Selain legalitas, ia juga menjelaskan bahwa tokonya memiliki distributor sendiri sehingga ketersediaan barang selalu terjaga.

baca juga

โ€œKami punya distributor sendiri, jadi untuk pemasok selalu ada,โ€ ujarnya.

Kelancaran pasokan toko buah Putra Hadi Asih juga terjaga lewat pengiriman barang yang cepat. Hal itu terjadi karena sang pemilik sudah lama berlangganan.

โ€œAlhamdulillah cepat, karena kami sudah berlangganan. Kami memesan pagi, siang, ataupun malam, barangnya langsung datang,โ€ jelasnya.

Kerja Sama dengan Pemerintah Menuntut Kesiapan

Di sisi lain, hubungan dengan pembeli tidak selalu berjalan mulus. Sebab, tokonya pernah memiliki pelanggan dari program MBG yang membeli secara rutin. Namun, kerja sama tersebut hanya bertahan beberapa bulan. Ia akhirnya menolak pesanan karena standar kualitas yang ditetapkan pihak MBG terlalu ketat.

baca juga

โ€œKalau MBG itu hanya mau buah yang benar-benar segar. Kalau ada satu saja yang rusak atau busuk, biasanya mereka komplain,โ€ ungkapnya.

Pengalaman itu menunjukkan bahwa kerja sama dengan program pemerintah menuntut kesiapan, baik dari sisi kualitas barang maupun legalitas usaha.

Hal ini sejalan dengan pembahasan pada kunjungan sebelumnya, ketika mahasiswa menyampaikan bahwa legalitas usaha yang jelas dapat menjadi bekal bagi pedagang untuk menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional.

Pemantauan Pasar Induk Kramat Jati akan Terus Berlanjut

Mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis UHAMKA berencana kembali mengunjungi Pasar Induk Kramat Jati untuk terus memantau perkembangan rencana Puji terhadap usaha toko buahnya.

baca juga

Melalui pendampingan tersebut, para mahasiswa berharap dapat membantu pedagang dalam memahami pentingnya badan usaha sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan pasar.

Ke depannya, mereka akan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan Pasar Induk Kramat Jati, baik dari sisi usaha para pedagang maupun kesadaran mereka terhadap aspek hukum. Pemantauan ini dilakukan melalui kunjungan berkala dan pendampingan konsultasi hukum, terutama bagi pedagang yang berencana mengurus badan usaha, seperti Puji.

Dengan pendampingan yang berkelanjutan, mahasiswa berharap para pedagang semakin siap menghadapi persoalan hukum dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk dengan Badan Gizi Nasional.

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

KR
HK
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

๐Ÿšซ AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.