perda kla kebumen jadi payung hukum perlindungan anak dari kekerasan - News | Good News From Indonesia 2026

Perda KLA Kebumen Jadi Payung Hukum Perlindungan Anak dari Kekerasan

Perda KLA Kebumen Jadi Payung Hukum Perlindungan Anak dari Kekerasan
images info

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Fenomena kekerasan dan isu anak di tingkat masyarakat ibarat fenomena yang membutuhkan penanganan serius dari segenap elemen daerah.

Merespons kondisi tersebut, Pemkab Kebumen memperkuat benteng perlindungan anak melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang telah disahkan pada 8 September 2026.

Sosialisasi yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen ini menghadirkan peserta lintas sektor secara luas, mulai dari jajaran OPD, seluruh camat, perwakilan desa/kelurahan, lembaga keagamaan (Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah), lembaga pendidikan non-formal, dunia usaha, organisasi pengusaha dan wanita, hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen, Mokh Fatoni, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan sebagai payung hukum yang kokoh untuk menjamin perlindungan anak secara menyeluruh.

Selain melalui sosialisasi langsung, masyarakat dapat mengakses isi Perda Nomor 7 Tahun 2026 maupun regulasi daerah lainnya secara transparan melalui portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Kebumen.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.