mengenal kelompok wanita tani kwt penjaga ketahanan pangan dari rumah - News | Good News From Indonesia 2026

Mengenal Kelompok Wanita Tani (KWT), Penjaga Ketahanan Pangan dari Rumah

Mengenal Kelompok Wanita Tani (KWT), Penjaga Ketahanan Pangan dari Rumah
images info

Mengenal Kelompok Wanita Tani (KWT), Penjaga Ketahanan Pangan dari Rumah | Foto: Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga


Di tengah ketidakpastian iklim global, ketahanan pangan menjadi tantangan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Menariknya, upaya menjaga ketersediaan pangan tidak hanya dilakukan dalam skala besar, tetapi juga dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga.

Salah satu kelompok yang berperan dalam upaya tersebut adalah Kelompok Wanita Tani (KWT). Kelompok yang beranggotakan perempuan atau ibu-ibu ini memanfaatkan lahan dan potensi di sekitar tempat tinggal untuk menghasilkan pangan sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi.

Apa Itu KWT dan Dasar Hukumnya

KWT merupakan kelompok masyarakat yang beranggotakan perempuan tani dan dibentuk untuk mengembangkan kegiatan pertanian, pangan, serta usaha produktif. Kegiatan KWT dapat dilakukan di wilayah pedesaan maupun perkotaan dengan memanfaatkan pekarangan rumah atau lahan bersama.

Keberadaan KWT memiliki dasar hukum dalam sejumlah aturan tentang pertanian dan pemberdayaan petani. Salah satunya adalah UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang mengatur pemberdayaan petani melalui kelembagaan petani.

Selain itu, terdapat UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang mendorong kegiatan penyuluhan melalui kelompok tani.

Secara teknis, kelembagaan petani juga diatur melalui Permentan No. 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani. Dalam pelaksanaannya, KWT umumnya mendapat pembinaan dari dinas pertanian dan pendampingan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Tujuan dari Program KWT

KWT tidak hanya bertujuan menghasilkan bahan pangan. Kelompok ini juga mendorong perempuan untuk lebih aktif dalam mengelola potensi pertanian dan ekonomi di lingkungannya.

Melalui kegiatan KWT, keluarga dapat memenuhi sebagian kebutuhan pangan secara mandiri. Hasil pertanian juga dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi sehingga membantu meningkatkan pendapatan anggota.

baca juga

Apa Saja Kegiatan yang Dilakukan?

Kegiatan KWT cukup beragam, mulai dari memanfaatkan pekarangan untuk menanam sayuran, buah, tanaman obat, dan bumbu dapur hingga membudidayakan ikan serta unggas dalam skala rumah tangga. Hasil pertanian juga dapat diolah menjadi berbagai produk seperti keripik, sambal, jamu, dan minuman herbal untuk menambah nilai jual. 

Selain itu, KWT biasanya mengembangkan usaha bersama melalui pemasaran produk di pasar lokal, pameran, media sosial, atau marketplace, serta mengadakan pelatihan dan pertemuan rutin untuk meningkatkan keterampilan anggotanya. 

Contoh KWT yang Sukses

Salah satu contoh KWT yang berhasil adalah KWT Katel Klawu dari Desa Pengalusan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Jawa Tengah. KWT ini berhasil meraih juara pertama lomba pemanfaatan pekarangan untuk pertanian tingkat nasional setelah mewakili Jawa Tengah.

KWT Katel Klawu tidak hanya memanfaatkan pekarangan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Mereka juga mengembangkan berbagai produk olahan, seperti sambal kucai dan cendol irut, yang memiliki nilai ekonomi. Kelompok ini juga pernah menggelar pasar murah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekitar.

Contoh lainnya terlihat di Desa Dutohe Barat, Bone Bolango, Gorontalo. Penelitian Manto et al. (2023) menunjukkan bahwa kegiatan KWT melalui usaha pengolahan minyak kelapa kampung mampu meningkatkan pendapatan anggotanya hingga sekitar Rp2,72 juta per bulan.

baca juga

Dari berbagai kegiatan tersebut, KWT menunjukkan bahwa ketahanan pangan dapat dibangun dari lingkungan terdekat. Bukan hanya memenuhi kebutuhan keluarga, KWT juga dapat menjadi ruang bagi perempuan untuk mengembangkan keterampilan, usaha, dan pendapatan masyarakat.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Andy Apriyono lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Andy Apriyono.

AA
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.