menyoal kerja sama pertahanan ri dan as adakah untungnya untuk indonesia - News | Good News From Indonesia 2026

Menyoal Kerja Sama Pertahanan RI dan AS, Adakah Untungnya untuk Indonesia?

Menyoal Kerja Sama Pertahanan RI dan AS, Adakah Untungnya untuk Indonesia?
images info

Menyoal Kerja Sama Pertahanan RI dan AS, Adakah Untungnya untuk Indonesia?


Kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat yang disepakati dalam Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (Major Defense Cooperation Partnership/MDCP) menimbulkan polemik di berbagai kalangan. Muncul kekhawatiran terkait kedaulatan, utamanya terkait isu adanya akses udara militer AS di Indonesia.

Isu itu muncul setelah beredar laporan dan pemberitaan bahwa Amerika Serikat mengusulkan blanket overflight atau mekanisme penerbangan militer yang memungkinkan penerbangan pesawat untuk melintasi wilayah udara sebuah negara hanya dengan pemberitahuan tanpa adanya izin untuk setiap penerbangan.

Namun, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa tidak ada kebijakan semacam itu. Kementerian Luar Negeri RI juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang memberikan akses tanpa batas bagi pihak asing untuk menggunakan wilayah udara Indonesia.

Lalu, apakah kerja sama ini sebetulnya menjadi keputusan yang saling menguntungkan?

Upaya Perkuat Kapasitas Pertahanan Nasional

MDCP merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kerja sama pertahanan bilateral di kawasan Indo-Pasifik. Kerja sama ini sebetulnya bukanlah ha yang baru dan dianggap tetap sejalan dengan prinsip bebas aktif yang diusung Indonesia.

Dosen Departemen Hubungan Internasional (HI) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rochdi Mohan Nazala, S.I.P., M.A., M.Lit., dalam keterangannya di ugm.ac.id, menyebut bahwa kerja sama pertahanan ini sudah pernah berlangsung di pemerintahan sebelumnya. Ia juga menyebut MDCP terus diperbarui dan mengikuti dinamika kebutuhan dua negara.

Menurutnya, kerja sama Indonesia dan AS di bidang pertahanan justru merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional, baik dari modernisasi militer hingga pelatihan.

“Ini bagian dari kerja sama kita untuk memperkuat pertahanan, jadi tidak ada hubungannya dengan bebas aktif,” jelasnya.

baca juga

Tak ketinggalan, dosen yang disapa Awang ini juga menyebut bahwa praktik atau akses pihak asing yang melintasi wilayah Indonesia sebetulnya bukanlah hal yang baru. Dalam penjelasannya, Awang mengatakan bahwa aktivitas melintas bagi pesawat maupun kapal militer asing sudah lama terjadi di Indonesia dalam beberapa konteks tertentu.

“Sebetulnya pesawat Amerika Serikat itu bahkan tidak hanya pesawat, tapi juga kapal, itu sudah dari dulu hilir mudik ke wilayah Indonesia,” jelasnya.

Selama ini, akses tersebut diberikan dengan selektif melalui mekanisme case by case. Artinya, Indonesia tetap memiliki kendali untuk menerima atau menolak.

Hal ini bisa saja menjadi masalah jika ada perubahan skema menjadi blanket overflight access. Skema ini disebutnya bisa mengurangi kendali Indonesia atas ruang udaranya karena negara tidak lagi memiliki posisi untuk menerima atau menolak secara langsung.

Skema ini berpotensi menimbulkan area abu-abu dalam implementasinya, terutama terkait penggunaan untuk operasi militer dalam situasi krisis atau kontingensi yang belum memiliki definisi yang jelas,” paparnya.

Ia tidak menampik jika terdapat ambiguitas dalam penggunakan akses tersebut, khususnya soal istilah contingency operation dan crisis response yang berpotensi menimbulkan berbagai tafsir. Kedua istilah itu disebut Awang tidak memiliki batasan yang tegas, sehingga muncul ketidakjelasan yang dinilai membuka peluang pada penggunaan wilayah udara Indonesia di luar konteks yang telah disepakati, termasuk untuk kepentingan operasi militer yang lebih luas.

Menimang Keuntungan dan Risikonya

Skema akses itu disebut Awang berpotensi memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia, khususnya dalam perspektif militer. Pemberian akses bisa membuka peluang dukungan tidak langsung dari AS dalam situasi krisis, meskipun tidak secara formal membentuk pakta pertahanan.

“Memberikan blanket overflight itu sama seperti kita minta imbalan bahwa nanti kalau ada apa-apa dengan Indonesia, Amerika juga bersedia membantu,” jelasnya.

Akan tetapi, ia juga menyebut bahwa sebaiknya wacana pemberian blanket overflight access tidak perlu dilanjutkan karena bisa meningkatkan kerentanan Indonesia untuk terseret dalam konflik berskala lebih besar.

“Itu akan membuat Indonesia dalam situasi internasional seperti ini rawan untuk terlibat dalam major war,” ujarnya.

Di sisi lain, Awang menilai praktik yang berjalan saat ini sudah cukup memadai dan aman dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan strategis dan kedaulatan nasional. Apabila tetap dilanjutkan, ia menyarankan agar pemerintah menetapkan batasan yang jelas dan ketat.

“Tanpa kejelasan tersebut, Indonesia dinilai berisiko kehilangan kontrol atas wilayah udaranya sekaligus menghadapi kemungkinan keterlibatan dalam dinamika konflik global yang lebih luas,” pungkasnya.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.