Pesisir Selatan, pasbana - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengambil langkah strategis dengan mengizinkan pembangunan tempat ibadah umat Buddha (klenteng) di kawasan wisata Pulau Cubadak, Kecamatan Koto XI Tarusan. Kebijakan ini digagas langsung oleh Bupati Hendrajoni sebagai upaya memperkuat nilai toleransi sekaligus meningkatkan daya tarik wisata daerah.
Keputusan tersebut diambil untuk menjawab kebutuhan wisatawan, khususnya dari kalangan etnis Tionghoa dan umat Buddha, baik domestik maupun mancanegara. Kehadiran fasilitas religi di tengah destinasi bahari dinilai mampu memperluas segmen pasar wisata, sekaligus mendorong peningkatan lama tinggal wisatawan.
“Pembangunan ini bukan sekadar fisik, tetapi pesan bahwa kita semua adalah saudara. Jika pariwisata berkembang, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujar Hendrajoni.


