Sejarah politik kita seringkali terlihat seperti sebuah narasi yang ditulis oleh satu gender saja. Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, ruang-ruang pengambilan keputusan strategis masih sering terasa seperti ranah untuk laki-laki yang eksklusif.
Padahal, jika kita melihat hakikat demokrasi, ia adalah sebuah meja perjamuan besar dimana setiap suara seharusnya memiliki kursi yang sama. Namun masalahnya, kursi untuk perempuan di meja tersebut hingga kini masih sering dianggap sebagai jatah formalitas ketimbang kebutuhan pondasi. Narasi mengenai keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia biasanya terjebak pada angka 30% kuota keterwakilan.
Angka ini seringkali dijadikan sebagai indikator tunggal dalam keberhasilan demokrasi kita. Namun, mari kita bersikap jujur dan kritis, apakah memenuhi kuota di surat suara sudah cukup untuk mengubah ataupun mengangkat nasib jutaan perempuan? Jawabannya tentu tidak. Urgensi partisipasi perempuan bukan lagi soal statistik, melainkan soal bagaimana perspektif yang selama ini terpinggirkan bisa ikut serta dalam kebijakan publik.
Terkadang, muncul pertanyaan dalam diri kita, mengapa kehadiran perempuan di parlemen atau eksekutif begitu krusial? Padahal banyak orang yang berpikir bahwa perempuan hanyalah untuk pekerjaan rumah dan mengurus rumah tangga? Jawabannya terletak pada pengalaman hidup yang berbeda.
Ada beberapa realitas-realitas sosial yang hanya bisa dipahami secara mendalam oleh mereka yang merasakannya. Hal tersebut berkaitan dengan masalah stunting, kekerasan seksual, kemiskinan, hingga diskriminasi terhadap gender.
Ketika sebuah forum kebijakan didominasi oleh satu gender, maka produk hukum dan kebijakan yang dihasilkan berisiko mengalami “kebutaan perspektif “. Kita tidak bisa berharap kebijakan yang ramah terhadap perlindungan anak atau kesejahteraan keluarga lahir secara maksimal jika suara perempuan hanya menjadi pelengkap di ruang rapat. Kehadiran perempuan memastikan bahwa isu-isu domestik dan sosial yang selama ini dianggap terpinggirkan naik kelas menjadi agenda prioritas nasional.
Dikutip dari jurnal yang ditulis oleh Vonny Distry Ayu, pada pemilihan umum tahun 2024 seluruh partai politik peserta pemilu telah memenuhi syarat administratif kuota keterwakilan perempuan dalam legislatif sebanyak 30%. Secara agregat, jumlah calon perempuan mencapai 37,01% (3.667 dari 9.901 calon DPR-RI).
Namun, ketika hasil pemilu tahun 2024 keluar, keterwakilan perempuan hanya mengisi 127 dari 580 kursi DPR RI (21,9%), yang mana jika kita melihat kebijakan afirmatif kuota 30% belum terpenuhi secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan, partisipasi perempuan dalam dunia politik masih kurang dalam mencapai target afirmatif yang telah ditentukan.
Harus kita akui, hambatan terbesar bagi perempuan untuk terjun ke dunia politik bukanlah kurangnya kapasitas, melainkan tembok tebal budaya patriarki yang masih kokoh. Di dalam pemikiran masyarakat atau publik masih banyak yang memiliki stigma negatif bahwa politik itu keras dan bukan tempat yang pantas bagi perempuan.
Partisipasi aktif perempuan adalah cara yang paling efektif untuk mendekonstruksi pemikiran atau stigma negatif tersebut. Ketika kita melihat perempuan memimpin dengan integritas, ketegasan namun tetap memiliki empati yang tinggi, hal tersebut akan mengubah persepsi masyarakat. Kepemimpinan perempuan seringkali membawa gaya yang kolaboratif dan inklusif. Mereka cenderung lebih piawai dalam membangun konsensus daripada sekadar memamerkan dominasi kekuasaan.
Tantangan ke depan yang dihadapi adalah bagaimana kita dapat beranjak dari representasi deskriptif (hanya sekedar ada secara fisik) menuju representasi yang substantif (berdampak secara nyata). Legislatif membutuhkan perempuan yang memiliki ideologi kuat, paham teknis legislasi, dan berani bersuara untuk kepentingan konstituennya.
Partai politik memegang kunci utama dalam hal ini. Dalam praktiknya tidak ada lagi istilah yang menjadikan perempuan sebagai pelengkap syarat dalam pendaftaran pemilu. Pendidikan politik bagi kader perempuan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan cuman berhenti di satu tempat. Tanpa dukungan sistemik dari partai, perempuan akan kesulitan menembus biaya politik yang tinggi dan jaringan patronase yang sudah mengakar pada kaum laki-laki.
Pada akhirnya, dunia politik Indonesia membutuhkan kontribusi dari perempuan, bukan sebagai hiasan, melainkan sebagai mesin penggerak perubahan yang nyata. Mari kita pastikan bahwa di masa depan, narasi politik kita adalah narasi yang inklusif, di mana setiap kebijakan yang lahir benar-benar mewakili detak jantung seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


