Tarif listrik 20-26 April 2026 semua golongan dipastikan tetap stabil merujuk pada ketetapan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) yang diberlakukan oleh PT PLN (Persero).
Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian biaya operasional bagi sektor industri maupun bisnis di seluruh Indonesia sepanjang pekan ini.
Bagi Anda yang ingin merencanakan biaya listrik Anda bulan April 2026 ini. Mari simak informasi berikut ini Penentuan tarif listrik PLN bulan April 2026 berikut.
Tarif Listrik 20-26 April 2026 Semua Golongan

tarif listrik per kwh | Sumber PLN
Penting bagi Kawan GNFI untuk mengetahui rincian tarif listrik per kWh agar dapat melakukan efisiensi penggunaan energi di hunian maupun tempat usaha.
Berikut adalah skema tarif kWh listrik April 2026 yang berlaku secara resmi berdasarkan dari berbagai kategori pelanggan:
Tarif listrik PLN subsidi rumah tangga
Pemerintah masih berkomitmen memberikan dukungan bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah melalui skema subsidi. Berikut rincian harganya:
Golongan R-1/TR (Daya 450 VA): Dipatok sebesar Rp415 per kWh.
Golongan R-1/TR (Daya 900 VA): Dipatok sebesar Rp605 per kWh.
Tarif listrik PLN rumah tangga
Untuk kategori nonsubsidi, biaya yang dikenakan mengikuti fluktuasi pasar namun tetap dikendalikan agar tetap terjangkau:
Daya 900 VA (R-1/TR): Rp1.352 per kWh.
Daya 1.300 VA hingga 2.200 VA (R-1/TR): Rp1.444,70 per kWh.
Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA (R-2/TR): Rp1.699,53 per kWh.
Daya di atas 6.600 VA (R-3/TR, TM): Rp1.699,53 per kWh.
Tarif listrik keperluan bisnis
Sektor usaha mendapatkan klasifikasi tarif listrik bisnis berdasarkan skala daya yang digunakan untuk menunjang operasional:
Daya 6.600 VA - 200 kVA (B-2/TR): Sebesar Rp1.444,70 per kWh.
Daya di atas 200 kVA (B-3/TM, TT): Sebesar Rp1.114,74 per kWh.
Tarif listrik industri
Demi mendukung produktivitas manufaktur nasional, tarif listrik industri diatur sebagai berikut:
Daya di atas 200 kVA (I-3/TM): Rp1.114,74 per kWh.
Daya di atas 30.000 kVA (I-4/TT): Rp996,74 per kWh.
Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum
Kategori ini mencakup fasilitas publik yang dikelola oleh negara atau daerah:
Penerangan jalan umum (P-3/TR): Rp1.699,53 per kWh.
Instansi pemerintah daya 6.600 VA - 200 kVA (P-1/TR): Rp1.699,53 per kWh.
Lembaga pemerintah tegangan menengah di atas 200 kVA (P-2/TM): Rp1.522,88 per kWh.
Layanan khusus (L/TR, TM, TT): Rp1.644,52 per kWh.
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
Tarif ini diperuntukkan bagi rumah ibadah, rumah sakit sosial, dan yayasan nirlaba:
Daya 450 VA (S-1/TR): Rp325 per kWh.
Daya 900 VA (S-1/TR): Rp455 per kWh.
Daya 1.300 VA (S-1/TR): Rp708 per kWh.
Daya 2.200 VA (S-1/TR): Rp760 per kWh.
Daya 3.500 VA - 200 kVA (S-1/TR): Rp900 per kWh.
Daya di atas 200 kVA (S-2/TM): Rp925 per kWh.
Itulah informasi seputar rincian tarif kWh listrik di atas, Anda diharapkan dapat lebih bijak dalam mengonsumsi energi.
Tarif listrik PLN diupayakan menjaga stabilitas harga demi mendukung pemulihan ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah kondisi global yang dinamis.
Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi untuk mendapatkan pembaruan terkait biaya listrik per kWh setiap bulannya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


