BisnisCirebon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon terus berinovasi dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang kini dirasakan langsung manfaatnya adalah dibukanya layanan khusus pada akhir pekan.
Di tengah kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemkot Cirebon, layanan Disdukcapil justru tetap berjalan pada hari Sabtu. Langkah ini menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja.
Pada Sabtu (18/4/2026), kantor Disdukcapil tetap membuka pelayanan meskipun umumnya merupakan hari libur. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang mendorong pelayanan publik lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan bahwa layanan akhir pekan difokuskan pada kebutuhan dasar administrasi kependudukan, seperti perekaman dan pencetakan e-KTP serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Layanan hari Sabtu kami prioritaskan untuk warga yang belum melakukan perekaman dan aktivasi IKD, terutama bagi pemula atau wajib KTP baru,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Baca Selengkapnya

